Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Belia Sampai Hamil di Kukar

"Didapatkan keterangan, bahwa korban memang hamil," ungkap AKP Hari.

Denada S Putri
Selasa, 05 April 2022 | 19:08 WIB
Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Belia Sampai Hamil di Kukar
Ilustrasi rudapaksa anak belia. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Gadis belia asal Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi korban hawa nafsu ayah kandungnya hingga kini hamil 8 bulan.

Korban yang diketahui baru berusia 12 tahun itu, diketahui harus menjadi korban rudapaksa ayahnya, hingga 7 kali.  Kapolsek Muara Kaman AKP Hari Supranto mengungkap, kehamilan korban atas perbuatan bejat pelaku diketahui setelah korban dibawa oleh sang ibu melakukan pemeriksaan di Puskesmas Muara Kaman.

"Didapatkan keterangan, bahwa korban memang hamil," ungkap AKP Hari, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).

Sementara, pelaku yang telah diamankan di sel tahanan Polres Kukar mengaku berulang kali menyetubuhi anak gadisnya itu saat dini hari, dan bahkan di kebun sawit tempat dirinya bekerja. Agar kebejatannya tidak terungkap, pelaku juga mengancam korban untuk tutup mulut. 

Baca Juga:Santri di Kukar Diperkosa oleh Pimpinan Ponpes Hingga Hamil, Pelaku Sempat Kabur ke Bojonegoro

Perbuatan busuk pelaku akhirnya terungkap ketika korban bersama ibunya melakukan pemeriksaan di bidan Puskesmas Muara Kaman. Dari pengakuan korban itu, ibu korban beserta kerabat lainnya langsung mendatangi kantor polisi guna melaporkan perbuatan pelaku.

Tepat pada Jumat (1/4/2022) lalu, pelaku berhasil diamankan polisi dan langsung dibawa ke Mapolsek Muara Kaman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 B Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016, tentang penetapan perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2.

News

Terkini

Ibadah puasa akan berakhir pada waktu magrib.

News | 16:44 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB
Tampilkan lebih banyak