Di Bontang, Oknum Karyawan Gudang Penjual Minyak Goreng ke Keluarga Tak Ditahan, Kok Bisa?

"Kalau kedapatan lagi izinnya bisa dicabut," bebernya.

Denada S Putri
Kamis, 07 April 2022 | 07:30 WIB
Di Bontang, Oknum Karyawan Gudang Penjual Minyak Goreng ke Keluarga Tak Ditahan, Kok Bisa?
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi saat menghadiri pasar murah di halaman Parikesit, Bontang Baru. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kasus oknum karyawan gudang penyalur minyak goreng yang menjual ke keluarga memasuki babak akhir. Polres Bontang sudah menerima pendapat dari ahli atas perkara ini.

Penyidik berkonsultasi dengan akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul). Hasilnya, kendati ditemui pelanggaran namun tidak dapat diproses pidana. 

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, praktik oknum karyawan gudang itu memang tidak diperbolehkan. Pasalnya, mereka tidak memiliki badan usaha.

"Jadi memang tidak boleh karena tidak punya badan usaha," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga:Pembalap Liar Terjaring Polisi di Berbas, 18 Motor Diamankan

Tetapi, katanya, bentuk kasus tersebut tidak dapat diproses secara pidana. Gudang menerima sanksi berupa teguran dari instansi terkait dalam hal itu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP).

"Kalau kedapatan lagi izinnya bisa dicabut," bebernya.

Di konfirmasi berbeda, Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengataka, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis. Dalam teguran tersebut, pihak gudang diminta untuk tak mengulangi perbuatannya.

"Kami berikan teguran (tulisan) jangan diulangi," terangnya.

Ia menegaskan, apabila ke depan mereka kedapatan melakukan pelanggaran serupa, pihaknya kembali mengembalikan dari kepolisian. Apakah kembali dilakukan penyelidikan hingga penindakan.

Baca Juga:Nakal, THM di Prakla Bontang Tetap Operasi saat Ramadan

"Berarti memang ya sengaja, dan bisa dikasi sanksi administrasi berupa izin dicabut," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum karyawan di Gudang Cahaya Setia Utama melakukan penjualan minyak goreng kepada keluarganya sendiri. Lokasi gudang tersebut berada di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Tim gabungan Diskop-UKMP Bontang beserta unit Intelkam Polres Bontang menggelar inspeksi mendadak ke gudang penyalur minyak goreng tersebut, Selasa (8/3/2022) lalu. Tinjauan itu menyusul atas kelangkaan minyak goreng di pasaran. Padahal distribusi minyak dari agen cukup lancar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini