Lupa Sahur dan Baca Niat Puasa? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Ia menjelaskan, jika situasinya benar-benar lupa membaca niat puasa, misal karena sibuk hingga sahur juga bablas, maka jawabannya adalah...

Denada S Putri
Minggu, 10 April 2022 | 03:11 WIB
Lupa Sahur dan Baca Niat Puasa? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Ilustrasi puasa Ramadan. (Shutterstock)

“Barangsiapa di pagi harinya dia lupa belum niat, dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat ikut mazhabnya Abu Hanifah,” ujarnya mengutip Syekh Al-Malibari. 

Ia menambahkan, hal itu merupakan sesuatu yang disyaratkan, Dalam fikih Syafi’i, orang awam perlu dihargai dalam hal semacam itu.

"Jangan sampai (berkata) enggak sah. Kasian dia, ketinggalan dalam rombongan orang berpuasa.” 

Kendati mengikuti mazhab Abu Hanifah, ia menekankan perihal mengikuti mazhab Abu Hanifah tidak boleh bermain-main. Misalnya, sengaja tidak membaca niat puasa pada malam hari. 

Baca Juga:Hukum Menelan Sisa Makanan dalam Mulut saat Puasa, Begini Kata Buya Yahya

Menurutnya, mengikuti mazhab Abu Hanifah dalam hal niat puasa di pagi hari ketika kondisinya darurat atau keadaan lupa. Dengan catatan, orang tersebut belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.

Namun ia menambahkan, jika sudah makan maka tidak bisa, karena melakukan hal yang membatalkan puasa. Meski tak puasa, mereka harus tetap imsak untuk mendapat pahala.

“Dia wajib imsak tidak boleh makan dan minum. Dia seperti orang yang berpuasa. Nanti mendapatkan pahalanya utuh, hanya nanti dia wajib mengqada (puasanya),” jelas Buya Yahya.

Seperti itulah hukum puasa lupa niat sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya.

Kontributor : Rima Suliastini

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Klaten Hari Ini 8 April 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini