Kejaksaan Setuju Menghentikan Tuntutan Tersangka KDRT di Barito Timur yang Sempat Pukul Istri Menggunakan Gagang Sapu

"Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada tersangka ASW diberikan dengan beberapa pertimbangan,"

Bella
Jum'at, 15 April 2022 | 10:51 WIB
Kejaksaan Setuju Menghentikan Tuntutan Tersangka KDRT di Barito Timur yang Sempat Pukul Istri Menggunakan Gagang Sapu
Ekspose secara virtual permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif perkara pidana tersangka ASW yang dihadiri JAM Pidum Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada JAM Pidum Agnes Triyanti, Kajati Kalteng Iman Wijaya, Aspidum dan Kajari Barito Timur beserta jajaran, Kamis (14/4/2022). ANTARA/HO-Penkum Kejati Kalteng.

Selanjutnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur untuk menerbitkan SKP2 dan melaporkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini