Dugaan Perusakan Mangrove di Kariangau, Rahmad Mas'ud Akui Sudah Terima Laporan

Sudah kami terima laporannya, diharapkan tidak muncul kasus serupa."

Denada S Putri
Kamis, 21 April 2022 | 09:00 WIB
Dugaan Perusakan Mangrove di Kariangau, Rahmad Mas'ud Akui Sudah Terima Laporan
Ilustrasi hutan bakau (mangrove) di Teluk Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

Dari data yang ada, ia sampaikan teluk Balikpapan sendiri memiliki luasan hutan mangrove kurang lebih 17.000 hektare, daerah aliran sungai (DAS) sekitar 211.456 hektare dan perairan 16.000 hektare.

“Terdapat 54 sub-DAS mengalir ke teluk ini, termasuk salah satunya DAS Sei Wain yang sudah menjadi hutan lindung atau dikenal dengan Hutan Lindung Sungai Wain. Selain itu, terdapat 31 pulau kecil di sekitarnya,” tuturnya. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan perusakan mangrove yang terjadi di Kariangau tersebut.

“Sudah kami terima laporannya, diharapkan tidak muncul kasus serupa akan kami bahas dengan forkopimda dan bentuk tim,” ujarnya. 

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Balikpapan dan Sekitarnya Rabu 20 April 2022

Pemkot juga akan membahas titik koordinatnya dengan OPD terkait mengingat di kawasan tersebut sebagian memang masuk Kawasan Industri Karingau (KIK). Selain itu, perusahaan diminta sebelum membanguan harus melengkapi dengan perizinan salah satunya izin prinsip dan izin amdal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini