Penertiban Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda Didukung Dewan Kota Tepian

"Untuk pemerintah sendiri, ini ketika sudah kejadian baru bertindak. Padahal, kekhawatiran ini sudah kita sampaikan berkali-kali bahwa mereka ini ilegal," ucapnya.

Denada S Putri
Kamis, 28 April 2022 | 20:30 WIB
Penertiban Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda Didukung Dewan Kota Tepian
Ilustrasi Pertamini di Samarinda. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, mendukung rencana penertiban 'Pertamini' oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pasca lebaran 2022 nanti.

Pria yang akrab disapa Fuad itu menyebut, polemik penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara ecer sudah disampaikan Komisi II DPRD jauh-jauh hari, bahkan sebelum Wali Kota Samarinda Andi Harun dan wakilnya Rusmadi menjabat.

Politisi dari fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, penjualan BBM ecer adalah ilegal, lantaran tak memiliki izin, pemilihan lokasi, hingga alat yang memadai jika ingin mengembangkan usaha milik negara tersebut.

"Untuk pemerintah sendiri, ini ketika sudah kejadian baru bertindak. Padahal, kekhawatiran ini sudah kita sampaikan berkali-kali bahwa mereka ini ilegal," ucapnya saat dihubungi melalui telepon, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga:Harga Pertamax Naik, Harga Penjual Eceran di Solo Jadi Rp 14.000 Per Botol

Akan hal tersebut, Fuad menyatakan dukungannya atas langkah pemerintah kota menertibkan penjualan BBM ecer yang sudah kadung menjamur di Kota Tepian.

"Kita mendukung itu, kita sudah sampaikan jauh-jauh hari. Bahkan sebelum pak Andi Harun menjabat," sebutnya.

Fuad menilai, ketegasan pemerintah dalam menertibkan BBM ecer perlu dilakukan, kendati langkah tersebut harus dibarengi upaya sosialisasi yang masif dari seluruh pihak.

"Masyarakat ketika dibiarkan, akan terus menerus menjual itu. Artinya sosialisasi dari seluruh pihak, membuat masyarakat akan memahami. Karena dampaknya juga itu yang harus dipertimbangkan," pungkasnya.

Baca Juga:PT KAI Tertibkan Aset Seluas 2.355 Meter di Medan, dari Rumah Makan hingga Penitipan Kendaraan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini