Pengamat Hukum Sebut Kasus Briptu Hasbudi Sebagai Kotak Pandora

"Itu membuktikan ada problem dalam upaya penegakan hukum ini. Seolah-olah aparat penegak hukum 'kalah' dari para pemain tambang,"sambungnya.

Denada S Putri
Selasa, 10 Mei 2022 | 16:49 WIB
Pengamat Hukum Sebut Kasus Briptu Hasbudi Sebagai Kotak Pandora
Mobil mewah Briptu Hasbudi yang disita polisi. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Kasus kepemilikan illegal mining yang menyerat anggota Polri bernama Briptu Hasbudi diKecamatan Sekatak, Tarakan, Kalimantan Utara pada Rabu (4/5/2022) lalu, dinilai oleh salah satu pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmu), Herdiansyah Hamzah sebagai terbukanya kotak pandora. 

Pria yang kerap disapa Castro menuturkan kasus yang menjerat Briptu Hasbudi itu harus dipastikan berlanjut hingga ke meja hijau. 

"Kalau nanti memang oknum Polisi itu maju sampai meja hijau, bisa saja itu menjadi kotak pandora. Dan itu akan membuka siapa saja para aparat penegak hukum yang ikut dalam bermain bisnis tersebut. Baik di daerah maupun di pusat," ungkap Castro saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (10/5/2022).

Ia menilai bahwa pidana yang menjerat Briptu Hasbudi kalau aparat penegak hukum adalah pihak yang rentan sebagai pemain tambang ilegal

Baca Juga:Keluhan Isran Noor Soal Tambang Ilegal Dinyinyiri Warganet: Bagi Hasil Banyak Maunya

"Gejala seperti ini sudah bisa di tangkap sejak awal. Contoh diamnya aparat penegak hukum terkait maraknya tambang illegal," jelasnya.

"Itu membuktikan ada problem dalam upaya penegakan hukum ini. Seolah-olah aparat penegak hukum 'kalah' dari para pemain tambang," sambungnya.

Selain itu, ia juga membenarkan bahwa tak salah jika penglihatan masyarakat yang menuding bahwa aparat penegak hukum masuk angin melawan kejahatan ilegal minning. 

"Jadi tidak salah kalau publik juga kerap menuding aparat penegak hukum 'masuk angin', sebab alih-alih menangani kejahatan tambang ilegal ini, malah justru cenderung dibiarkan," tandasnya.

Hingga saat ini tim dari Ditkrimsus Polda Kaltara terus menelusuri hasil kejahatan yang telah dilakukan oleh Briptu Hasbudi.

Baca Juga:Isran Noor 'Mengeluh', Kemajuan Tambang Ilegal Disebut Pesat Usai Kewenangan Ditarik Pusat

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan khusus dari jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara bersama Polres Tarakan dan Bulungan melakukan berhasil mengungkap tindak pidana illegal mining yang dimiliki oknum Polri berinisial Briptu Hasbudi.

Briptu Hasbudi dan rekannya bernama Muliadi yang juga sebagai koordinator konsesi penambangan diamankan pihak kepolisian di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) kemarin.

Akibat perbuatannya, Briptu Hasbudi pun kini ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya dan dijerat pasal berlapis.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini