Terkuak, Pejabat dan Oknum Jendral Disinyalir Terima Aliran Dana dari Bisnis Briptu Hasbudi

"Jika terbukti dan berkaitan tentang kewenangan seorang pejabat nanti bakal muncul pidana baru seperti korupsi dan gratifikasi," tegasnya.

Denada S Putri
Selasa, 10 Mei 2022 | 21:33 WIB
Terkuak, Pejabat dan Oknum Jendral Disinyalir Terima Aliran Dana dari Bisnis Briptu Hasbudi
Kapolda Kaltara, Irjen pol Daniel Adityajaya didampingi Dirkrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawa saat bersama awak media. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Kasus bisnis illegal mining yang dilakukan salah satu anggota oknum Polri, Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga saat ini masih terus didalami pihak Ditreskrimum Polda Kaltara.

Dari bisnis seperti tambang emas ilegal, penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia dan lainnya, diduga pula uang hasil kejahatan polisi berpangkat bintara itu mengalir ke sejumlah pejabat. Bahkan, keuntungan itu juga mengalir kepada seorang aparat berpangkat jendral.

Menjawab adanya dugaan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirkrimsus AKBP Hendy F Kurniawan menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus bisnis illegal tersebut.

"Kalau memang disebutkan penerima uang itu juga Jenderal, kami harus lakukan langkah verifikasi terlebih dahulu. Tidak bisa langsung beramsusi seperti itu, karena harus melalui serangkaian proses, dan pemeriksaan rekening pun harus kita lakukan melalui beberapa tahapan, baru kita klarifikasi," ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (10/5/2022) malam.

Baca Juga:Duh, Oknum Polri Terlibat Illegal Mining di Kecamatan Sekatak

Kendati belum menemui bukti itu, Hendy menegaskan pihaknya masih terus bekerja hingga saat ini. Dan jikalau nanti memang benar terbukti bahwa oknum pejabat tersebut menerima dan memberi kewenangan melalui jabatannya, maka kasus yang dilakukan oleh Briptu Hasbudi akan masuk ke ranah gratifikasi dan korupsi.

"Jika terbukti dan berkaitan tentang kewenangan seorang pejabat nanti bakal muncul pidana baru seperti korupsi dan gratifikasi," tegasnya.

"Kami percaya kejahatan pasti akan meninggalkan jejak. Aliran dana saat ini masih kita proses, perlu pendalaman dan akan kita lihat ke depan seperti apa prosesnya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara bersama Polres Tarakan dan Bulungan melakukan penangkapan terhadpa Briptu Hasbudi dan rekannya, Muliadi sebagai koordinator konsesi penambangan di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) kemarin.

Dari sepak terjang Briptu Hasbudi, tim gabungan lantas mendapatkan sejumlah bukti kejahatan lainnya. Seperti penyelundupan pakaian bekas ilegal dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bintara Polri itu kepada sejumlah pejabat setempat.

Baca Juga:Illegal Mining Benua Etam Ada 62, ESDM Kaltim Akui Sudah Bersurat ke Dirjen Minerba 2 Kali

Akibat perbuatannya, Briptu Hasbudi pun kini bersama 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini