Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang Ipda Kuswantoro membenarkan kejadian ini.
Ia mengungkapkan, korban yang duduk di kelas VI sekolah dasar sudah hamil dengan usia kandungan empat bulan.
“Korban masih menjalani visum dan kita segera amankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya pada Rabu (18/5/2022).
Selain itu, korban pun menyembunyikan kehamilannya sehingga tidak diketahui nenek dan kakak korban.