SuaraKaltim.id - Pelonggaran pemakaian masker diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan memulihkan perekonomian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terdampak pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Kamis (19/5/2022).
"Semoga kebijakan pelonggaran penggunaan masker bisa memulihkan ekonomi dan seluruh sektor yang terdampak virus corona," ujarnya, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, diharapkan dapat berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
Kunjungan wisata yang berpotensi meningkatkan sektor perekonomian di Benuo Taka, katanya, diharapkan meningkat seiring pelonggaran pemakaian masker tersebut.
"Pelonggaran penggunaan masker bisa meningkatkan kunjungan seperti ke tempat wisata dan lainnya yang menggerakkan perekonomian," ucapnya.
"Kami berharap kebijakan itu dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan perekonomian cepat pulih, sehingga daya beli masyarakat meningkat," tambahnya.
Ia bahkan mengapresiasi kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Sebab pengendalian Covid-19 dianggap sudah semakin baik.
Ia menuturkan, Pemkab PPU bakal menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut dengan surat edaran (SE). Namun, ia menegaskan, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan.
"Bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal," tegasnya.
Lebi lanjut katanya, masyarakat yang masuk dalam kategori rentan yakni, lanjut usia (Lansia) atau memiliki penyakit komorbid. Di mana mereka, disarankan untuk tetap menggunakan masker saat di luar ruangan.
Ia berharap, masyarakat PPU juga jangan menjadi lengah dengan adanya pelonggaran penggunaan masker tersebut, protokol kesehatan (Prokes) juga kembali disinggung olehnya.
"(Prokes) harus tetap dipatuhi dan dilaksanakan," tandasnya.