Pelonggaran Pemakaian Masker, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa Berharap Ekonomi Bisa Pulih

"Semoga kebijakan pelonggaran penggunaan masker bisa memulihkan ekonomi dan seluruh sektor yang terdampak virus corona," ujarnya.

Denada S Putri
Kamis, 19 Mei 2022 | 21:00 WIB
Pelonggaran Pemakaian Masker, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa Berharap Ekonomi Bisa Pulih
Ilustrasi pelonggran pemakaian masker di ruang terbuka. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pelonggaran pemakaian masker diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan memulihkan perekonomian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terdampak pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Kamis (19/5/2022).

"Semoga kebijakan pelonggaran penggunaan masker bisa memulihkan ekonomi dan seluruh sektor yang terdampak virus corona," ujarnya, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, diharapkan dapat berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.

Kunjungan wisata yang berpotensi meningkatkan sektor perekonomian di Benuo Taka, katanya, diharapkan meningkat seiring pelonggaran pemakaian masker tersebut.

Baca Juga:Wisata dan Ekonomi Kreatif di IKN Nusantara Harus Dikembangkan, Hetifah Sjaifudian Desak Langsung Pemkab PPU Soal Ini

"Pelonggaran penggunaan masker bisa meningkatkan kunjungan seperti ke tempat wisata dan lainnya yang menggerakkan perekonomian," ucapnya.

"Kami berharap kebijakan itu dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan perekonomian cepat pulih, sehingga daya beli masyarakat meningkat," tambahnya.

Ia bahkan mengapresiasi kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Sebab pengendalian Covid-19 dianggap sudah semakin baik.

Ia menuturkan, Pemkab PPU bakal menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut dengan surat edaran (SE). Namun, ia menegaskan, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan.

"Bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal," tegasnya.

Baca Juga:Luar Biasa! 1 Kecamatan di Penajam Paser Utara Potensi Hasilkan 10 Ton Bahan Pupuk Organik Perhari dari Kotoran Sapi

Lebi lanjut katanya, masyarakat yang masuk dalam kategori rentan yakni, lanjut usia (Lansia) atau memiliki penyakit komorbid. Di mana mereka, disarankan untuk tetap menggunakan masker saat di luar ruangan.

Ia berharap, masyarakat PPU juga jangan menjadi lengah dengan adanya pelonggaran penggunaan masker tersebut, protokol kesehatan (Prokes) juga kembali disinggung olehnya.

"(Prokes) harus tetap dipatuhi dan dilaksanakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak