Pemkot Balikpapan Tak Akan Berikan Anggaran Ganti Rugi ke Warga Pemilik Lahan yang Dipakai Bangun Rumah Sakit Tipe C

Kami hanya memberikan santunan, tidak ada proses ganti rugi lahan, ujarnya.

Denada S Putri
Sabtu, 21 Mei 2022 | 17:00 WIB
Pemkot Balikpapan Tak Akan Berikan Anggaran Ganti Rugi ke Warga Pemilik Lahan yang Dipakai Bangun Rumah Sakit Tipe C
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan (DKK) Andi Sri Juliarty. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan memastikan tidak mengalokasikan anggaran ganti rugi kepada pemilik lahan yang dipergunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Balikpapan Barat (Balbar).

Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan santunan kepada 17 kepala keluarga (KK) yang bermukim di lokasi lahan yang akan di bangun rumah sakit tersebut.

“Kami hanya memberikan santunan, tidak ada proses ganti rugi lahan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (21/5/2022).

Dia menjelaskan, hal itu karena status lahan yang akan dipergunakan merupakan milik pemerintah kota. Maka, anggaran yang diberikan berupa santunan bukan ganti rugi.

Baca Juga:Ngaku-ngaku Tentara, Pria di Condet Rampas Duit dan Todongkan Pisau ke Tukang Parkir Masjid

“Karena memang status lahan ini adalah milik pemerintah maka yang diberikan adalah dalam bentuk santunan dan tidak ada ganti rugi di dalamnya,” kata Dio, sapaan akrabnya.

Dia menyebutkan, sebanyak 17 KK yang akan diberikan santunan mencapai Rp 5 miliar. Namun besaran yang diberikan bakal berbeda.

“Mereka itu totalnya ada 17 kepala keluarga besaran nilai santunan yang diberikan akan berbeda-beda menyesuaikan dengan kondisi lahan masing-masing. Yang dipersiapkan untuk membiayai pemberian santun ini tercatat mencapai Rp 4 hingga 5 miliar,” terangnya. 

Dia menyampaikan, santunan ini juga termasuk untuk pemberian bantuan kepada keluarga yang masih memiliki anak kecil.

Dirinya menuturkan, untuk saat ini, Pemkot Balikpapan telah menyurati masing-masing keluarga yang terdampak melalui kecamatan. Tujuannya, agar segera mengambil uang santunan yang telah dipersiapkan.

Baca Juga:Edy Rahmayadi Bebaskan Warga Sumut Buka Masker di Luar Ruangan, Ini Syaratnya

“Bapak Walikota sudah menyurat kepada seluruh keluarga terdampak untuk segera mengambil dana santunannya. Jadi silakan diambil. Jadi sudah disiapkan. Surat tersebut sudah disampaikan melalui pihak Kecamatan,” bebernya.

Untuk saat ini, proses pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Balikpapan Barat ini, masih dalam proses penyusunan Amdal. Total anggaran yang disediakan tercatat mencapai Rp 191 miliar yang dilaksanakan secara multiyears.

“Pengurusan amdalnya menjadi lebih luas karena memang di depannya adalah Jalan Jenderal Suprapto tapi juga Teluk Balikpapan. Hal ini yang kita konsultasikan ke Kementerian Kelautan terkait lalu lintas laut. Hanya sampai ke Dinas Kelautan Provinsi Kaltim. Karena pembangunannya menggunakan APBD Kota Balikpapan,” tuturnya.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud juga ikut memberikan tanggapan. Orang nomor satu di Kota Minyak itu menyebut, nilai appraisal ganti rugi bangunan warga untuk pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat sudah sesuai.

“Sesuai perhitungan Asisten 1, nomin ganti rugi tersebut sudah sesuai,” katanya.

Ia meneruskan, ganti rugi memang hanya diberikan untuk bangunan milik warga. Nilainya juga dibenarkan olehnya bakal bervariasi.

Akan tetapi, ia memastikan pemerintah tidak mungkin menzalimi warga. Apa yang dilakukan pemerintah, sebutnya demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak. 

“Saya berharap warga yang menerima ganti rugi bangunan bisa menerima dengan ikhlas. Ini (pembangunan RS) kan untuk kepentingan masyarakat yang lebih banyak,” ungkapnya.

Soal penolakan warga terkait nominal ganti rugi sesuai penilaian tim appraisal, Rahmad juga tak mempermasalahkan. Dia mengaku terbuka jika warga bisa memberikan perhitungan yang dianggap lebih layak.

“Sepanjang haknya itu memang dia dapat lebih dari itu, maka akan kami kasih lebih. Tapi karena kami juga punya perhitungan, maka nilai itu yang kami ikuti. Enggak mungkin kami kasih lebih, malah nanti dikira korupsi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini