SuaraKaltim.id - PT Wijaya Karya (Wika) membenarkan sudah mendatangkan 20 orang pekerja asal luar Bontang, untuk bekerja di proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di KIE. Berdasarkan informasi yang diterima, pekerja tersebut membidangi Pipe Fitter. Proses pekerjaan diketahui sudah berjalan selama 3 hari.
Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo mengatakan, rekrutmen tersebut diakui sudah melalui tahapan mencari tenaga kerja lokal. Setelah itu, ternyata tidak mendapat kriteria yang diinginkan dan spesifikasi pemenuhan standar perusahaan.
Sebenarnya, sebelum viral data jumlah pekerja PT Wika berencana akan melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang.
"Iya itu kami yang memang merekrut dan memang baru akan melapor. Karena standar yang harus dipenuhi pekerja minimal mampu mencapai 20 inci per hari," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).
Selanjutnya, PT Wika juga telah memberikan kesempatan terhadap tenaga lokal khusus di bidang Pipe Fitter. Hanya saja, pekerja lokal hanya mampu mengerjakan 12 inci per hari. Artinya, kualifikasi itu tidak bisa mendukung kejar target menyelesaikan pabrik Amonium Nitrat di akhir 2022.
"Memang sudah lebih dulu diprioritaskan. Cuman karena tidak sesuai kemampuan standar jadinya rekrutmen dari luar," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) meminta manajemen PT Wika agar memulangkan 20 pekerja yang dinilai tidak taat Perda tersebut.
Pasalnya, menurut AH proses rekrutmen tenaga kerja sangat jelas untuk mendahulukan pekerja lokal. Padahal secara skill Pipe Fitter, Welder, dan tenaga spesifikasi lokal cukup handal.
"Kami minta untuk dipulangkan. Karena mereka belum melapor ke Disnaker," terangnya.
Pun juga rekrutmen tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018.