Alasan PT Wika Ambil Pekerja Luar, SDM Lokal di Bontang Tak Penuhi Kualifikasi

"Iya itu kami yang memang merekrut dan memang baru akan melapor. Karena standar yang harus dipenuhi pekerja minimal mampu mencapai 20 inci per hari," katanya.

Denada S Putri
Senin, 23 Mei 2022 | 17:00 WIB
Alasan PT Wika Ambil Pekerja Luar, SDM Lokal di Bontang Tak Penuhi Kualifikasi
Rombongan DPRD Bontang saat sidak ke PT Wika. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - PT Wijaya Karya (Wika) membenarkan sudah mendatangkan 20 orang pekerja asal luar Bontang, untuk bekerja di proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di KIE. Berdasarkan informasi yang diterima, pekerja tersebut membidangi Pipe Fitter. Proses pekerjaan diketahui sudah berjalan selama 3 hari. 

Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo mengatakan, rekrutmen tersebut diakui sudah melalui tahapan mencari tenaga kerja lokal. Setelah itu, ternyata tidak mendapat kriteria yang diinginkan dan spesifikasi pemenuhan standar perusahaan.

Sebenarnya, sebelum viral data jumlah pekerja PT Wika berencana akan melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang. 

"Iya itu kami yang memang merekrut dan memang baru akan melapor. Karena standar yang harus dipenuhi pekerja minimal mampu mencapai 20 inci per hari," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022). 

Baca Juga:Diduga Sindir Pemkot Bontang yang Tidak Perhatian, Warga Api-api Iuran Sewa Alat Berat untuk Keruk Sungai

Selanjutnya, PT Wika juga telah memberikan kesempatan terhadap tenaga lokal khusus di bidang Pipe Fitter. Hanya saja, pekerja lokal hanya mampu mengerjakan 12 inci per hari. Artinya, kualifikasi itu tidak bisa mendukung kejar target menyelesaikan pabrik Amonium Nitrat di akhir 2022.

"Memang sudah lebih dulu diprioritaskan. Cuman karena tidak sesuai kemampuan standar jadinya rekrutmen dari luar," terangnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) meminta manajemen PT Wika agar memulangkan 20 pekerja yang dinilai tidak taat Perda tersebut. 

Pasalnya, menurut AH proses rekrutmen tenaga kerja sangat jelas untuk mendahulukan pekerja lokal. Padahal secara skill Pipe Fitter, Welder, dan tenaga spesifikasi lokal cukup handal. 

"Kami minta untuk dipulangkan. Karena mereka belum melapor ke Disnaker," terangnya.

Baca Juga:Terpopuler di Bekaci: Ernando Ari Jadi Pahlawan Indonesia Raih Perunggu, Dani Ramdan Bakal Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi

Pun juga rekrutmen tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018.

News

Terkini

Ibadah puasa akan berakhir pada waktu magrib.

News | 16:44 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB
Tampilkan lebih banyak