SuaraKaltim.id - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser dan aparat kepolisian setempat meminta kendaraan jenis truk dan pick up bermuatan 23 ekor ternak dari Kalimantan Selatan di Batu Engau, wilayah perbatasan Kaltim-Kalsel, mereka diminta putar balik ke daerah asal.
"Ada dua mobil yang kami stop, bermuatan 21 ekor kerbau dan dua ekor sapi. Semuanya kita suruh putar balik," ungkap Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet Disbunak Paser, drh Al-Habib di Tanah Grogot, Sabtu.
Habib mengungkapkan, Gubernur Kaltim dalam surat edarannya nomor 524/4180/Ek, dengan tegas menginstruksikan untuk memutar balik kendaraan pengangkut hewan ternak dari luar Kaltim di perbatasan seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.
"Karena Kalsel sudah terpapar PMK jadi hewan ternak dari sana dilarang masuk," ungkap Habib.
Baca Juga:Antri Pagi Dapat Solar Sore, Supir Truk Mengeluh Isi BBM di SPBU KM 13 Karang Joang
Selain Kalsel, menurut Habib, hewan ternak dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat juga sudah terpapar PMK.
"Di Kalimantan tersisa Kaltim dan Kaltara yang tidak terpapar PMK," kata Habib.
Untuk pengawasan lalu lintas ternak dari luar Kaltim dilakukan Disbunak Paser bersama kepolisian setempat.
"Ini akan terus dilakukan sepanjang tahun," ungkapnya.
Sejauh ini baru 23 ternak dari luar daerah yang melintas di perbatasan Kalsel-Kaltim tepatnya di Kecamatan Batu Engau itu dan sudah putar balik.
Baca Juga:Pasar Ternak di Pasaman Barat Ditutup Gegara Penyakit Mulut dan Kuku
Selain di Kecamatan Batu Engau, Tim Check Point juga mengawasi di sisi perbatasan lain yakni di Kecamatan Muara Komam.
"Kami juga ada menemukan lalu lintas kendaraan pengangkut unggas. Tetap kami biarkan melintas namun kami lakukan penyemprotan disinfektan di kendaraannya tersebut," pungkas Al-Habib. Antara