SuaraKaltim.id - Usulan Anggota DPRD Bontang agar pemerintah membentuk program pemberantasan narkoba di internal ditanggapi positif.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati mendukung usulan itu. Dia menilai, program itu saran yang baik agar kasus pegawai terjerat narkotika tak lagi berulang.
"Saya setuju dengan usulan itu, bagus juga supaya ada pembekalan dan pendampingan bagi pegawai," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (29/5/2022).
Dia menuturkan, alasan pegawai mengkonsumsi narkoba dipicu berbagai faktor, bisa saja dari urusan kerja.
Baca Juga:Ridho Rhoma Panik Takut Tak Lagi Dianggap Anak, Rhoma Irama: Papa Kecewa Berat
Atau katanya lagi dari lingkungan kerja yang tak sehat hingga persoalan keluarga. Namun, pelarian ke narkoba bukan cara yang dibenarkan.
"Banyak faktor sih penyebabnya, tapi narkoba bukan pilihan. Prinsipnya kita setuju jika ada program itu," katanya.
Di samping itu, usulan agar syarat pejabat bebas narkoba juga diamini. Menurutnya, pejabat pemerintah anti narkoba sudah jadi syarat wajib.
"Sepertinya sudah diberlakukan kalau syarat itu. Kalau belum akan kita aplikasikan," ungkapnya.
Dia mengaku kasus kali ketiga yang menjerat ASN Bontang menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Padahal Imbauan dan kampanye anti narkoba rutin digaungkan ke para pegawai.
Baca Juga:Ridho Rhoma Pakai Narkoba untuk Bakar Lemak, Deddy Corbuzier Heran
Namun kasus penyalahgunaan narkotika di internal Pemkot kembali terjadi. Apalagi kasus teranyar ini dialami seorang pejabat eselon III A.