Diduga Banyak Pegawai Pemkot Samarinda yang Telat Ngantor, Andi Harun: Sanksinya adalah Pemberhentian

"...Ada beberapa hal yang kita perbaiki," katanya.

Denada S Putri
Senin, 30 Mei 2022 | 18:00 WIB
Diduga Banyak Pegawai Pemkot Samarinda yang Telat Ngantor, Andi Harun: Sanksinya adalah Pemberhentian
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [Presisi.co]

Andi Harun menegaskan, revisi Perwali Nomor 9/2014 ini guna memberikan efek jera kepada para pegawai ASN maupun non-ASN yang lalai dalam menjalankan tugasnya.

Sementara menganai pengawasan, lanjut dia, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit organisasi tim kerja akan menunjuk petugas yang mengelola ini.

"Nanti tim verifikasi ada di BPKSDM, dan sistem sekarang lagi dibuat untuk menghubungkan dengan sistem TPP. Jadi, semua akan terkoneksi secara elektronik," pungkas Andi Harun.

Baca Juga:Nekad Curi Sound System di Hotel Berbintang, Ricky Pocong Dibekuk Marabunta Reskrim Polsek Samarinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini