SuaraKaltim.id - Demi melindungi Kalimantan Timur bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Karantina Pertanian Balikpapan melakukan pemusnahan terhadap berbagai benih tanaman asal Malaysia, Thailand, Israel dan Prancis.
Pemusnahan itu dilakukan pada Selasa (31/5/2022) lalu. Benih tanaman yang dimusnahkan terdiri dari bunga krisan 5.530 gram, benih cabe 1.000 gram dan benih sawi 400 gram.
Hal itu disampaikan Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan, Niken Pandan Sari. Dia mengatakan, benih tanaman ini masuk melalu wilayah kerja (Wilker) Kantor Pos Balikpapan dan Bandara Sepinggan.
"Kami menahannya karena pemilik tidak dapat melengkapi dokumen Phytosanitary Certificate dari Negara Asal dan SIP Mentan (Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian),” ujar Niken, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (6/6/2022).
Baca Juga:Dewan Balikpapan Soroti Kasus Remaja Terlibat Narkoba
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat yang hendak memasukkan komoditas pertanian, baik itu hewan, tumbuhan maupun produk turunannya dari luar negeri, harus melengkapi dokumen perkarantinaan yang diperlukan.
"Pemusnahan disaksikan oleh Akhmad Alfaraby selaku Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Pejabat Karantina, perwakilan dari Bea dan Cukai Balikpapan, dan pihak ekspedisim" tandasnya.