SuaraKaltim.id - Setelah disentil Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Bontang akhirnya PT Kalimantan Agung Perkasa (KAP) membuka lowongan untuk masyarakat lokal di Bontang. Sub kontraktor tersebut diketahui bekerja di Kawasan Industri Estate (KIE) bagian repainting structural prilling tower.
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, setelah dipanggil PT KAP langsung membuka lowongan sebanyak 3 orang di bidang painting di hari yang sama.
Dari hasil pertemuan total ada 31 pekerja, sebanyak 10 diantaranya dari luar daerah selebihnya berasal dari Kota Bontang. Meski demikian, Disnaker tetap mengingatkan agar PT KAP tetap membuka lowongan sesuai dengan Perda yang berlaku.
"Jadi PT KAP membuka lowongan dan itu yang harusnya dilakukan sejak awal," katanya, KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga:Forum Honorer Bontang Tanyakan Nasib Mereka ke Pemkot: Para Honorer Was-was
Alasan PT KAP merekrut tenaga kerja dari hubungan personal. Dengan hanya meminta info pekerja lain apakah ada calon tenaga kerja yang sesuai spesifikasi.
Apalagi, rekrutmen tanpa melalui Disnaker. Hal itu sudah tentu melangkahi dan mencederai amanat Perda.
"Istilah spesifikasi pekerja yang bisa bekerja pengecatan di atas ketinggian tertentu. Buka saja dulu lah dari Disnaker kalau tidak ada sesuai spesifikasi baru bisa buka diluar," sambungnya.
Di dalam lowongan yang dibuka, pelamar diminta memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan. Mulai dari pengalaman minimal 3 tahun.
Beberapa perusahaan di Bontang sempat mendapatkan teguran dari Disnaker Bontang. Lantaran, membawa pekerja asal luar daerah.
Hal itu menjadi sorotan Disnaker Bontang karena dianggap melanggar Perda. Disnaker Bontang juga menganggap, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dari perusahaan yang ada di Bontang, bisa terpenuhi dengan kualitas dan kuantitas warga Bontang.