Pemerintah Iming-imingi Rumah Dinas Bagi ASN dan TNI/Polri yang Mau Pindah ke IKN

ASN dan TNI/Polri yang bertugas di IKN nanti, tak perlu membeli rumah lagi.

Denada S Putri
Senin, 13 Juni 2022 | 13:07 WIB
Pemerintah Iming-imingi Rumah Dinas Bagi ASN dan TNI/Polri yang Mau Pindah ke IKN
Penampakan desain Istana IKN Nusantara. [Istimewa]

Ada sekitar 11.000 rumah yang akan dibangun oleh pengembang lokal dan 2.000 unit lainnya oleh pengembang asing. Rumah dinas ASN di IKN sendiri dirancang dengan desain berkelanjutan, mendukung konsep walkability, dan memfasilitas hubungan sosial.

Proses pembangunan saat ini masih dalam tahap Letter of Intent (LOI). Nantinya, ASN maupun TNI/Polri dilarang memperjualbelikan rumah dinas yang mereka tempati. 

3. Pemindahan ASN ke IKN

Pemerintah menyusun sejumlah langkah untuk menghitung pemindahan ASN ke IKN. Tahapannya yakni menentukan Pentahapan Unit Organisasi (Unor) yang akan pindah. Selanjutnya ada asesmen kriteria ASN yang akan pindah dilakukan oleh Unit Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga

Baca Juga:Lembaga Adat Paser Dorong Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara Segera Terealisasi

Merujuk data Tim IKN, total ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada 2024-2045 sebanyak 100.023 orang. Angka itu terdiri dari pejabat negara sebanyak 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang dan jabatan fungsional 95.803 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini