Tok! Perda Kepariwisataan dan Pencegahan Narkoba Disahkan Dewan Kaltim

"Terima kasih sebelumnya. Semua berkat kerja keras, ikhlas dan ketulusan seluruh pihak terutama dewan."

Denada S Putri
Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:30 WIB
Tok! Perda Kepariwisataan dan Pencegahan Narkoba Disahkan Dewan Kaltim
Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 21 pada 15 Juni 2022. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, dengan Fasilitas Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika disahkan Dewan Kaltim.

Dua Perda itu disahkan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim. Persetujuan atas 2 perda tersebut dilakukan di Ruang Rapat, Gedung D, Jalan Teuku Umar, Rabu (15/6/2022) kemarin.

Gubernur Kaltim Isran Noor diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus mengapresiasi atas disahkannya kedua Ranperda menjadi Perda tersebut.

"Terima kasih sebelumnya. Semua berkat kerja keras, ikhlas dan ketulusan seluruh pihak terutama dewan, sehingga dua perda bisa disahkan," sebutnya, melansir dari ANTARA, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga:Audiensi dengan Pelestari Budaya, Puan Maharani Dukung Terbitnya Perda Adat Desa

Ia mengatakan, kedua Perda ini sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum Pemprov untuk menetapkan kebijakan. Sehingga turut membantu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Apalagi saat ini Kaltim sudah menjadi Ibu Kota Nusantara, tentu pengembangan wilayah dan rencana pelaksanaan pembangunan semakin luas," jelasnya.

Bahkan katanya, kedua Perda ini sangat sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wagub Kaltim, untuk meningkatkan perekonomian dan kualitas SDM masyarakat Benua Etam.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama Sigit Widodo dan 21 Anggota DPRD Kaltim.

Baca Juga:Ada 360 Orang Calon Jamaah Haji Asal Balikpapan, Pelepasan Bakal Dilakukan 22 Juni Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini