SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Kota Bontang Raking mempertanyakan alasan Pemkot menggeser posisi pegawai lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Politisi Partai Berkarya ini menilai 'penggantian pemain' di saat larangan rekrutmen pegawai bakal jadi persoalan baru.
"BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) bisa menjawab karena saya dapat informasi adanya pergantian pegawai honorer. Jadi diminta penjelasannya agar tidak menimbulkan persoalan baru," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (20/6/2022).
Mengkonfirmasi soal itu, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, memang ada proses pergantian yang terjadi di lingkungan Pemkot.
Baca Juga:Ditanya Soal Honorer Puskemas di NTT Tidak Dibayar, Jokowi: Tanya Saja Pemda
Menurutnya, proses pergantian itu hanya diperlukan untuk OPD tertentu. Misalnya, khusus yang berkaitan erat dengan pelayanan publik saat ada tenaga honorer yang berhenti.
Ia mencontohkan seperti Dinas Kesehatan (Diskes), adanya tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), petugas pemadam di Disdamkartan, dan personil Satpol-PP.
"Iya memang ada. Cuman yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pelayanan publik. Misalnya ada bidan, dokter, dan perawat yang mengundurkan diri jadi harus cari penggantinya," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak ada proses rekrutmen tambahan dari tenaga honorer di Kota Bontang. Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor :800/1185/BKPSDM.02, tentang larangan penambahan tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Kota Bontang.
"Saya memang tidak hapal jumlah tenaga honorer yang diganti. Cuman kalau penambahan baru dari laporan BKPSDM tidak ada," pungkasnya.
Baca Juga:WNA di Bontang Bakal Diawasi dengan 'Ketat', Ini Kata Wakil Wali Kota Najirah