Waduh, Ada 4.230 Sertifikat Tanah di Paser yang Belum Diambil Pemilik, Karena IKN Nusantara?

Seharusnya penyaluran sertifikat tanah sudah tuntas.

Denada S Putri
Kamis, 23 Juni 2022 | 16:30 WIB
Waduh, Ada 4.230 Sertifikat Tanah di Paser yang Belum Diambil Pemilik, Karena IKN Nusantara?
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Sebanyak 4.230 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PaseR saat ini belum diambil pemiliknya. Namun, bukan karena pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Karena, sertifikat tanah tersebut diterbitkan sejak 2017 lalu. Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPN Paser, Zubaidi belum lama ini.

Menurutnya, bagi masyarakat Kota Tanah Grogot, yang belum mengambil sertifikat bisa langsung mengambil di kantor BPN Paser.

Sementara bagi masyarakat di luar Kota Tanah Grogot, katanya, pembagiannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat. 

Baca Juga:Rangkuman Kunker Presiden Jokowi ke Samarinda dan Sepaku: Cari Muka sampai Beberkan BukTi Keseriusan soal IKN

"Kami akan koordinasi  dengan pemerintah desa agar dijadwalkan penyerahan sertifikatnya kapan mereka siap," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (23/6/2022).

Ia menegaskan, seharusnya penyaluran sertifikat tanah sudah tuntas. Bahkan tenggatnya disebutkan selesai di Juni ini.

"Supaya tidak ada penumpukan sertifikat di kantor, namun sayang sudah dibuat tapi tidak diambil," katanya.

Ia mengatakan, pada 2022, BPN Paser menargetkan program PTSL untuk  9000 sertifikat. Tahun lalu target 4.000 PTSL, dan sudah terealisasi.

Pada tahun ini, sejauh ini yang sudah diterbitkan baru seribu sertifikat.

Baca Juga:Demi Kaltim Tetap Hijau, KLHK Target Bentuk 20 Ribu Kampung Iklim, Isran Noor Setuju?

"Tapi yang sudah mengukur sudah banyak, kami optimistis terealisasi hingga akhir tahun," tuturnya.

News

Terkini

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB

Petugas meminta agar mereka berhenti namun tak digubris.

News | 20:29 WIB
Tampilkan lebih banyak