SuaraKaltim.id - Sebanyak 4.230 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PaseR saat ini belum diambil pemiliknya. Namun, bukan karena pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Karena, sertifikat tanah tersebut diterbitkan sejak 2017 lalu. Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPN Paser, Zubaidi belum lama ini.
Menurutnya, bagi masyarakat Kota Tanah Grogot, yang belum mengambil sertifikat bisa langsung mengambil di kantor BPN Paser.
Sementara bagi masyarakat di luar Kota Tanah Grogot, katanya, pembagiannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat.
"Kami akan koordinasi dengan pemerintah desa agar dijadwalkan penyerahan sertifikatnya kapan mereka siap," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (23/6/2022).
Ia menegaskan, seharusnya penyaluran sertifikat tanah sudah tuntas. Bahkan tenggatnya disebutkan selesai di Juni ini.
"Supaya tidak ada penumpukan sertifikat di kantor, namun sayang sudah dibuat tapi tidak diambil," katanya.
Ia mengatakan, pada 2022, BPN Paser menargetkan program PTSL untuk 9000 sertifikat. Tahun lalu target 4.000 PTSL, dan sudah terealisasi.
Pada tahun ini, sejauh ini yang sudah diterbitkan baru seribu sertifikat.
Baca Juga:Demi Kaltim Tetap Hijau, KLHK Target Bentuk 20 Ribu Kampung Iklim, Isran Noor Setuju?
"Tapi yang sudah mengukur sudah banyak, kami optimistis terealisasi hingga akhir tahun," tuturnya.