SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyebutkan, perbaikan fasilitas sekolah memerlukan keterlibatan masyarakat.
Perbaikan sarana prasarana pendidikan skala kecil menurut Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi, tidak semestinya hanya berpatokan dengan anggaran pemerintah.
"Sekolah perlu melibatkan masyarakat dengan maksimalkan Komite sekolah kalau ada kerusakan kecil, bukan hanya urusan pemerintah," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (27/6/2022).
Ia melanjutkan, jika perbaikan sarana prasarana sekolah tidak membutuhkan biaya besar. Sekolah bisa meminta bantuan orangtua peserta didik.
Baca Juga:Pemkab PPU Butuh Dana Insentif dari Pemerintah Pusat untuk Imbangi Pembangunan IKN Nusanatara
Namun, jika perbaikan sarana prasarana sekolah yang membutuhkan anggaran besar, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) harus menangani.
"Bantuan Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu untuk mengatasi perbaikan sekolah skala kecil, Komite Sekolah bisa diajak bicara," ucapnya.
Ia juga berkomitmen mendukung dan memperjuangkan anggaran untuk pemeliharaan sarana prasarana pendidikan tersebut.
Ia menjelaskan, Disdikpora PPU, harus menyiapkan data yang lengkap dengan perkiraan biaya dan DPRD siap mendukung penganggarannya.
"Kami berikan dukungan bidang pendidikan, termasuk anggaran pemeliharaan sarana prasarana pendidikan atau fasilitas sekolah," tambahnya.
Ia mengatakan, legislatif akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdikpora untuk membahas seluruh sekolah yang mengalami kerusakan.
- 1
- 2