SuaraKaltim.id - Polres Bontang mulai mengurai kronologis kejadian penikaman di Jalan WR Supratman, Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan, Senin (27/6/2022) dini hari.
Dari pengakuan tersangka ke polisi, pelaku, RR (26) mengaku tak saling kenal dengan 2 orang korbannya.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, mereka diduga baru saja keluar dari diskotik, tak jauh dari tempat kejadian di simpang 3 Jalan WR Supratman.
"Pengakuan tersangka mereka tidak saling kenal. Diduga semuanya di bawah pengaruh minuman beralkohol," kata Kasat Reskrim melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga:Remaja di Duri Jadi Salah Sasaran Pengeroyokan-Penikaman Buntut Aksi Balap Liar
Untuk diketahui, tersangka RR merupakan residivis dengan kasus senjata tajam (Sajam). RR baru saja menghirup udara bebas pada Februari 2022 lalu.
Dinginnya lantai jeruji besi ternyata tidak membuat tersangka merasa jera. Walhasil RR kembali harus berurusan dengan hukum, karena penganiayaannya terhadap 2 pemuda asal Tanjung Laut Indah.
Untuk menambahkan keterangan duduk perkara, polisi masih menunggu para korban stabil dari luka tikam yang dilakukan RR.
"Harusnya bisa jera dia karena sudah pernah dipenjara. Sementara kita juga masih nunggu keterangan korban seperti apa," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, 2 korban penikaman sempat mendapat perawatan intensif di RS Amalia. Mereka tiba pada pukul 04.00 Wita dini hari Senin kemarin.
Keduanya harus dioperasi akibat luka tusukan yang melukai organ vital. Salah satunya korban yang ditusuk di bagian dadanya.
"Mereka di operasi pagi tadi. Jadi masih sedang dalam masa pemulihan," kata Humas RS Amalia Rima Mentari.