SuaraKaltim.id - Taiwan menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari negara tetangga. Yakni, Indonesia, Jepang dan Filipina.
Hal itu dilakukan Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA). Alasan penahannya, lantaran tingkat kandungan residu pestisida ketiga negara tersebut di atas ambang batas.
Dari laporan impor makanan mingguan, Selasa (5/7/2022) Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai wilayah tersebut. Termajuk 7 kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram (kg).
Kapal niaga yang ditolak masuk mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup. Lalu 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup.
Baca Juga:Produk Mi Instan Indonesia Ditolak Masuk Taiwan, Ini Penyebabnya
Dari FDA dikutip Kantor Berita CNA, semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan. Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang, yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya. Yakni Zhong Xin International Development Co.
Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Bumi Pertiwi. Di mana, yang semula 5 hingga 10 persen, menjadi sekitar 20 persen.
Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.
Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan.
Baca Juga:Taiwan Menolak Produk Mi Instan Indonesia Sebab Kandungan Residu Pestisida