SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) bakal merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) di wilayahnya. Hal itu, seiring dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang lokasinya ditetapkan pada sebagian daerah ini.
Pemkab PPU mengaku perlu merevisi RTRW untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku. Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah PPU Nicko Herlambang, belum lama ini.
"Perencanaan perubahan RTRW akan diatur secara spesifik, salah satunya kawasan pendidikan. Kawasan pendidikan rencananya akan ditetapkan di wilayah sisi utara, di Kelurahan Maridan dan Kelurahan Riko," sebutnya, dikutip Rabu (13/7/2022).
Kemudian, di wilayah selatan dekat Kantor Bupati PPU. Persisnya, di antara Kelurahan Nipah-Nipah dengan Kelurahan Lawe-Lawe.
Baca Juga:Jokowi Kunjungi IKN Nusantara 3 Bulan Sekali untuk Kasih Semangat dan Meyakinkan Progres Pembangunan
"Kawasan pendidikan direncanakan seluas antara 500 sampai 1.000 hektare," ucapnya.
Namun, katanya, kawasan tersebut tidak hanya difokuskan untuk pembangunan fasilitas pendidikan. Tetapi juga dapat pengembangan sektor lainnya.
Ia menegaskan, Pemkab PPU telah mengajukan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk kajian revisi RTRW tersebut.
"Tidak disebutkan besaran bantuan keuangan yang diajukan," ujarnya.
Lebih lanjut katanya, Pemkab PPU bakal melakukan penyusunan perubahan RTRW pada 2023 nanti. Yakni, dengan melibatkan perguruan tinggi.
Baca Juga:Pengembangan Lahan Istana Presiden di Ibu Kota Baru Akan Dilakukan Agustus 2022
"Kami sudah komunikasi dengan Universitas Gunadarma dan Universitas Parahyangan untuk perubahan RTRW," katanya.