SuaraKaltim.id - Kapolres Bontang yang baru AKBP Yusep Dwi Prasetiya bakal memberi atensi khusus pada kasus tambang ilegal di wilayah Marangkayu dan Muara Badak.
Untuk diketahui, di 2 wilayah hukum Polres Bontang itu acap didapati praktik tambang batu bara ilegal.
Apalagi aktivitas pertambangan ilegal sesuai dengan instruksi Mabes Polri, karena dapat berdampak buruk terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mulai dari kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan, dan akses lainnya yang dinilai merugikan. Belum lagi, potensi adanya konflik masyarakat dan itu yang harus dihindarkan.
Baca Juga:Rupiah Bergerak Lambat, Eksportir Tambang Paling Diuntungkan
"Iya jelas kita akan mengawasi. Karena ini menyangkut kamtibnas masyarakat," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Hanya saja, untuk mengungkap praktik tersebut memerlukan waktu. Karena katanya, komitmen mereka jelas mulai dari instruksi Polda bahkan Mabes Polri.
"Jika kedapatan pasti ada penindakan," sambungnya.
Selain itu, perwira 2 melati ini juga akan konsen dalam meminimalisir peredaran gelap narkotika di Kota Bontang.
Untuk itu, jajaran Polres Bontang komitmen berantas narkoba. Masyarakat, yang mengetahui atau melihat bisa melaporkan kepada pihak berwajib.
Baca Juga:Diduga Kawal PT Tambang Mas Sangihe, Polres Kepulauan Sangihe Dilaporkan ke Propam Polri
"Narkoba juga penting untuk diberantas. Kuncinya kerjasama baik dari unsur kepolisian dan masyarakat sama-sama mengungkap peredaran barang haram itu," pungkasnya.