Balikpapan Zona Merah, 2 Konser di Kota Minyak Juga Ditunda

Koordinasi ke pihak kepolisian juga dilakukan.

Denada S Putri
Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:11 WIB
Balikpapan Zona Merah, 2 Konser di Kota Minyak Juga Ditunda
Ilustrasi konser musik yang memerlukan surat izin keramaian dari Polri. (Pexels/Activedia)

SuaraKaltim.id - Balikpapan selama 2 pekan ini bakal lakukan evaluasi soal izin keramaian konser musik. Tujuannya, untuk melakukan penyesuaian jadwal atau ditunda.

Kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 di Balikpapan diduga menjadi faktor utama. Terkini, konser musik Kangen Band di Dome, di mana semula dijadwalkan Sabtu (16/7/2022) ini dan konser RAN di pantai BSB pada 22 Juli, harus dibatalkan.

Satgas Covid-19 Balikpapan sedang melakukan evaluasi kegiatan yang mengerahkan atau mengumpulkan massa dalam jumlah ribuan. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Satgas Covid-19 Balikpapan Zulkifli.

"Tanggal 5 Juli zona hijau. Kita bakal evaluasi kita sudah masuk zona merah dari 10 Juli lalu. Kita inventaris kegiatan kumpulan massa skala besar minggu ini. Kita koordinasi dengan kepolisian," katanya, melansir dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022). 

Baca Juga:Harga Cabai Masih Tinggi di Balikpapan, Pedagang Alami Penurunan Pembeli, Bawang Merah Apa Kabar?

Menurutnya, dengan adanya kenaikan kasus di Kota Minyak, pihaknya belum dapat mengeluarkan rekomendasi Satgas Covid-19 untuk konser. 

"Kasus lagi naik kan bisa saja rekomendasi kita tunda. Kita rekomendasi untuk ditunda. Jadi rekomendasi kita susulkan rekomendasi terbaru dan kita koordinasi ke Polres yang keluarkan izin keramaian," jelasnya.

Ia menerangkan, syarat konser harus ada rekomendasi Satgas Covid-19. Serta, izin keramaian dari Polres Balikpapan. 

"Karena direkomendasi sudah jelas sewaktu-waktu kalau ada perkembangan Covid itu bisa dievaluasi. Bukan izin ya dievaluasi, tapi keadaan kalau jadwal disesuaikan. Jadwalnya yang kita sesuaikan. Kalau seperti ini jangan dipaksakan. Kita sering kok menunda kegiatan besar gak ada masalah," jelasnya. 

Ia juga menyebutkan, sepanjang akhir Juli ini juga ada kegiatan konser di pantai BSB. Namun, itu juga akan dievaluasi.

Baca Juga:Tiket Habis Terjual Dalam Sehari, Keshi Tambah Jadwal Konser di Jakarta

"BSB ada kan Artis RAN tanggal 22 Juli. Itu evaluasi juga kita tunda. Kita evaluasi PPKM sampai 1 Agustus," sebutnya. 

Di Balikpapan pada Agustus nanti juga akan digelar konser musik gabungan yang menghadirkan Noah di Stadion Batakan.

Berdasarkan SE Mendagri No. 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 diwajibkan vaksinasi dosis lanjutan (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum. Antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, dan area publik lainnya.

Per tanggal 17 Juli, pemerintah kota meminta agar panitia pelaksanaan pengerahan massa atau konser atau lainnya mewajibkan peserta sudah divaksin booster atau jika belum, wajib antigen atau PCR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini