Balikpapan Zona Merah, 2 Konser di Kota Minyak Juga Ditunda

Koordinasi ke pihak kepolisian juga dilakukan.

Denada S Putri
Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:11 WIB
Balikpapan Zona Merah, 2 Konser di Kota Minyak Juga Ditunda
Ilustrasi konser musik yang memerlukan surat izin keramaian dari Polri. (Pexels/Activedia)

SuaraKaltim.id - Balikpapan selama 2 pekan ini bakal lakukan evaluasi soal izin keramaian konser musik. Tujuannya, untuk melakukan penyesuaian jadwal atau ditunda.

Kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 di Balikpapan diduga menjadi faktor utama. Terkini, konser musik Kangen Band di Dome, di mana semula dijadwalkan Sabtu (16/7/2022) ini dan konser RAN di pantai BSB pada 22 Juli, harus dibatalkan.

Satgas Covid-19 Balikpapan sedang melakukan evaluasi kegiatan yang mengerahkan atau mengumpulkan massa dalam jumlah ribuan. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Satgas Covid-19 Balikpapan Zulkifli.

"Tanggal 5 Juli zona hijau. Kita bakal evaluasi kita sudah masuk zona merah dari 10 Juli lalu. Kita inventaris kegiatan kumpulan massa skala besar minggu ini. Kita koordinasi dengan kepolisian," katanya, melansir dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022). 

Baca Juga:Harga Cabai Masih Tinggi di Balikpapan, Pedagang Alami Penurunan Pembeli, Bawang Merah Apa Kabar?

Menurutnya, dengan adanya kenaikan kasus di Kota Minyak, pihaknya belum dapat mengeluarkan rekomendasi Satgas Covid-19 untuk konser. 

"Kasus lagi naik kan bisa saja rekomendasi kita tunda. Kita rekomendasi untuk ditunda. Jadi rekomendasi kita susulkan rekomendasi terbaru dan kita koordinasi ke Polres yang keluarkan izin keramaian," jelasnya.

Ia menerangkan, syarat konser harus ada rekomendasi Satgas Covid-19. Serta, izin keramaian dari Polres Balikpapan. 

"Karena direkomendasi sudah jelas sewaktu-waktu kalau ada perkembangan Covid itu bisa dievaluasi. Bukan izin ya dievaluasi, tapi keadaan kalau jadwal disesuaikan. Jadwalnya yang kita sesuaikan. Kalau seperti ini jangan dipaksakan. Kita sering kok menunda kegiatan besar gak ada masalah," jelasnya. 

Ia juga menyebutkan, sepanjang akhir Juli ini juga ada kegiatan konser di pantai BSB. Namun, itu juga akan dievaluasi.

Baca Juga:Tiket Habis Terjual Dalam Sehari, Keshi Tambah Jadwal Konser di Jakarta

"BSB ada kan Artis RAN tanggal 22 Juli. Itu evaluasi juga kita tunda. Kita evaluasi PPKM sampai 1 Agustus," sebutnya. 

Di Balikpapan pada Agustus nanti juga akan digelar konser musik gabungan yang menghadirkan Noah di Stadion Batakan.

Berdasarkan SE Mendagri No. 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 diwajibkan vaksinasi dosis lanjutan (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum. Antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, dan area publik lainnya.

Per tanggal 17 Juli, pemerintah kota meminta agar panitia pelaksanaan pengerahan massa atau konser atau lainnya mewajibkan peserta sudah divaksin booster atau jika belum, wajib antigen atau PCR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini