Pedagang di Balikpapan Belum Dibayarkan Selisih Harga Minyak Goreng oleh Distributor, Rugi Hingga Jutaan Rupiah

Penerapan satu harga dari Kemendag buat Syamsul terkejut kala itu.

Denada S Putri
Rabu, 20 Juli 2022 | 12:18 WIB
Pedagang di Balikpapan Belum Dibayarkan Selisih Harga Minyak Goreng oleh Distributor, Rugi Hingga Jutaan Rupiah
Syamsul pedagang sembako di Pasar Klandasan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Arif Fadillah]

"Lupa saya tanya pak Menteri tadi," seloroh Syamsul. 

Kini HET minyak goreng sudah dicabut pemerintah sejak 16 Maret 2022 lalu. Minyak goreng mudah didapatkan dengan harga yang cukup tinggi, kisaran Rp 25 ribu per liternya untuk minyak kemasan. Sementara eceran Rp 14 ribu per liter. 

Kedua pedagang itu berharap harga kebutuhan pokok bisa stabil, agar keuntungan bisa didapatkan. "Harapan kita mudahan harga stabil. Stok ada. Karena bakal mempengaruhi ke pendapatan. Kalau stabil kan enak. Bisa untung," harap Irwan.

Kontributor: Arif Fadillah

Baca Juga:Buntut Bagi-Bagi Minyak Goreng Gratis Bermuatan Politik, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Zulkifli Hasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini