Diduga Kurang Maksimal, Pemkab PPU Diminta Segara Isi Jabatan Kosong

Apabila jabatan dibiarkan terlalu lama kosong akan mempengaruhi peningkatan layanan publik.

Denada S Putri
Kamis, 21 Juli 2022 | 09:30 WIB
Diduga Kurang Maksimal, Pemkab PPU Diminta Segara Isi Jabatan Kosong
Ilustrasi--Apel pagi di depan Kantor Bupati PPU. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) diminta untuk segera mengisi sejumlah jabatan yang hingga kini masih kosong atau belum diisi oleh pejabat definitif di wilayahnya.

Hal itu ditegaskan oleh anggota Komisi 1 DPRD PPU Sariman. Menurutnya, Pemkab PPU harus bisa mengoptimalkan pelayanan untuk masyarakat dengan mengisi kekosongan tersebut.

"Pemerintah kabupaten harus optimalkan pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah)," tegasnya, melansir dari ANTARA, Kamis (21/7/2022).

Katanya, jabatan-jabatan kosong memang harus segera diisi oleh pejabat definitif. Tujuannya, agar kinerja pemerintah kabupaten dapat dilaksanakan dengan baik dan optimal.

Baca Juga:Hewan Kurban di PPU Meningkat Jika Dibandingkan Tahun Sebelumnya, Segini Jumlahnya

Ia menjelaskan, pimpinan definitif sangat dibutuhkan dalam mengambil kebijakan pada organisasi pemerintahan. Supaya, tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berjalan maksimal. 

Apabila jabatan dibiarkan terlalu lama kosong, akan mempengaruhi peningkatan layanan publik dan kinerja instansi.

"Jabatan kosong harus segera diisi terutama jabatan eselon II sebagai penanggungjawab di satu OPD," katanya.

Terdata hingga kini, ada 10 jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemkab PPU mengalami kekosongan.

Jabatan eselon II yang kosong tersebut di antaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Staf Ahli Bidang Ekonomi, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Baca Juga:Tokoh Masyarakat Minta Pemerintah Perhatikan Keselamatan Warga dalam Pembangunan IKN Nusantara

Kemudian jabatan Asisten III Bidang Administrasi, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR).

Selanjutnya jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sampai saat ini juga masih kosong.

"Dari jabatan kosong tersebut, baru jabatan sekretaris daerah yang sudah proses seleksi jabatan untuk diisi dengan pejabat definitif," singgungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini