Pria 42 Tahun Dibekuk Karena Jadi Kurir Sabu di Balikpapan, Dapat Barang Haram dari Tuan Muda

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat.

Denada S Putri
Kamis, 28 Juli 2022 | 12:00 WIB
Pria 42 Tahun Dibekuk Karena Jadi Kurir Sabu di Balikpapan, Dapat Barang Haram dari Tuan Muda
Kurir sabu seberat 500 gram yang ditangkap Satresnakoba Polres Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini