SuaraKaltim.id - Melaporkan harta kekayaan sendiri merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang (UU) Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rutin mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan penyelenggara negara setiap tahunnya.
Dalam UU tersebut mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
LHKPN punya beberapa fungsi. Salah satunya berfungsi untuk mengawasi sekaligus menjaga akuntabilitas kepemilikan harta pejabat negara. Masyarakat dapat melihat dan mengontrol kekayaan pejabat negara. Sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak.
Baca Juga:Perkosa TKW, Mantan Anggota Dewan Eksekutif Perak Malaysia Divonis 13 Tahun Penjara
Mengutip laman LHKPN yang dilansir oleh kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, berikut daftar lengkap harta kekayaan 55 anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024 yang dikumpulkan berdasarkan laporan terakhir.
Anggota DPRD Kaltim paling kaya ditempati Hasanuddin Mas’ud dari Partai Golkar dengan total kekayaan yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 254,56 miliar. Di posisi kedua ditempati Abdul Kadir Tappa dari Partai Golkar dengan total kekayaan Rp 81,57 miliar. Ketiga Ananda Emira Moeis dari PDIP Rp 43,26 miliar.
Adapun anggota DPRD Kaltim dengan total kekayaan paling rendah ditempat Ali Hamdi ZA dari PKS dengan total kekayaan minus Rp 758 juta. Setingkat di atasnya Rima Hartati dari PPP dengan kekayaan sebanyak Rp 300 juta.
Selain itu, ada dua anggota DPRD Kaltim Sukmawati dan M Udin yang data LHKPN-nya belum tersedia disitus KPK.
Berikut daftar lengkapnya:
Baca Juga:Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu: Biaya ke Darat Bisa Rp200 Ribu Kalau Bermalam
- Hasanuddin Mas’ud Golkar Rp 254,56 miliar
- Abdul Kadir Tappa Golkar Rp 81,57 miliar
- Ananda Emira Moeis PDIP Rp 43,26 miliar
- Andi Harahap Golkar Rp 25,32 miliar
- Henry Pailan Tandi Payung Gerindra Rp 20,10 miliar
- Baba PDIP Rp 17,78 miliar
- Seno Aji Gerindra Rp 17,38 miliar
- M. Nasiruddin PAN Rp 14,05 miliar
- Yusuf Mustafa Golkar Rp 13,16 miliar
- Makmur HAPK Golkar Rp 12,12 miliar
- Agus Suwandy Gerindra Rp 11,03 miliar
- Muhammad Syahrun Golkar Rp 9,57 miliar
- Agus Aras Demokrat Rp 8,25 miliar
- Sutomo Jabir PKB Rp 7,85 miliar
- Saefuddin Zuhri Nasdem Rp 7,81 miliar
- Syafruddin PKB Rp 6,93 miliar
- Rusman Ya’qub PPP Rp 6,72 miliar
- Andi Faisal Assegaf Demokrat Rp 6,19 miliar
- Baharuddin Muin Gerindra Rp 5,63 miliar
- A. Jawad Sirajuddin PAN Rp 5,56 miliar
- Puji Setyowati Demokrat Rp 4,65 miliar
- Marthinus PDIP Rp 4,64 miliar
- Nidya Listiyono Golkar Rp 4,00 miliar
- Baharuddin Demmu PAN Rp 3,90 miliar
- Muhammad Adam Hanura Rp 3,72 miliar
- Puji Hartadi PKB Rp 3,72 miliar
- Ismail Nasdem Rp 3,70 miliar
- Sapto Setyo Pramono Golkar Rp 3,62 miliar
- Yenni Eviliana PKB Rp 3,33 miliar
- Eddy Sunardi Darmawan PDIP 3,11 miliar
- Agiel Suwarno PDIP Rp 2,55 miliar
- Ekti Imanuel Gerindra Rp 2,37 miliar
- Bagus Susetyo Gerindra Rp 2,35 miliar
- Veridiana Huraq Wang PDIP Rp 2,28 miliar
- Mashari Rais Gerindra Rp 2,27 miliar
- Sarkowi V. Zahry Golkar Rp 2,26 miliar
- Amiruddin Golkar Rp 2,26 miliar
- Ely Hartati PDIP Rp 2,24 miliar
- Sigit Wibowo PAN Rp 2,21 miliar
- Muhammad Samsun PDIP Rp 2,13 miliar
- Safuad PDIP Rp 2,07 miliar
- Salehuddin Golkar Rp 2,00 miliar
- Romadhony Putra Pratama PDIP Rp 2,00 miliar
- Herliana Yanti PDIP Rp 1,83 miliar
- Akhmed Reza Fachlevi Gerindra Rp 1,78 miliar
- Fitri Maisyaroh PKS Rp 1,12 miliar
- Masykur Sarmian PKS 1,09 miliar
- Siti Rizky Amalia PPP Rp 1,05 miliar
- H. J. Jahidin PKB Rp 873 Juta
- Mimi Meriami BR Pane PPP Rp 851 juta
- Harun Al Rasyid PKS Rp 801 juta
- Rima Hartati PPP Rp 300 juta
- Ali Hamdi ZA PKS – Rp 758 juta (jumlah harta kekayaan yang dilaporkan minus)
- Sukmawati PAN (Data LHKPN belum tersedia di laman resmi KPK)**
- M. Udin Golkar (Data LHKPN belum tersedia di laman resmi KPK)**