SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mensinyalir praktik kekerasan fisik terhadap narapidana masih terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang.
Pria yang akrab disapa BW ini mengaku, telah menerima aduan dari warga perihal kekerasan fisik yang dialami narapidana di sana. Warga itu mengaku kepadanya bahwa anggota keluarganya alami luka lebam usai dipukul oleh sesama tahanan di dalam penjara.
"Ini bukan kali pertama saya dapat laporan ada tindak kekerasan di dalam lapas. Harusnya kan di dalam mereka itu dibina bukan malah dibenturkan antar tahanan," katanya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (30/7/2022).
Ia meminta, jajaran Lapas Kelas IIA Bontang agar bisa mengusut adanya tindak kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tahanan. Ia mengatakan, kekerasan itu dialami napi dipicu persoalan hutang dengan kantin.
Baca Juga:Komplotan Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Sita 50,93 Gram, Nilainya Capai Rp 100 Juta
"Kalau saya dapat kabar, jadi tahanan yang disuruh pukuli sesama tahanan yang punya hutang. Bahkan kabarnya yang memukul dalam pengaruh minuman keras," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko mengaku belum mengetahui perihal isu tersebut.
Menurutnya, idealnya laporan yang disampaikan disertai dengan kronologi serta nama korban. Sehingga, pihak Lapas mudah untuk melacak persoalan tersebut.
"Saya bingung, ini kabarnya tak disampaikan secara detail. Misalnya oknumnya, jadi kami mudah untuk menindaklanjutinya," ungkapnya.
Baca Juga:Guru SD Negeri di Kediri Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Murid