SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikapan memberikan sosialisasi seputar pemilihan umum (Pemilu) terhadap sejumlah partai politik (Parpol). Kegiatan itu dilakukan pada Minggu (31/7/2022) lalu.
Di mana sedikitnya ada 18 Parpol yang terdaftar di Kesbangpol dan hadir dalam sosialisasi tersebut ditambah sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, sosialisasi tersebut secara fokus membahas mengenai pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.
“Meskipun agenda pemilihan dikhususkan bagi anggota DPR RI, KPU dinilai perlu untuk melakukan sosialisi terhadap kepengurusan partai politik di tingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, kepengurusan di tingkat Kabupaten/Kota merupakan garda terdepan. Khususnya, dalam menyiapkan keanggotaan.
“Makanya mereka harus tau, syarat apa yang disampaikan ketika seseorang akan direkrut menjadi anggota parpol,” ungkapnya.
Pihaknya, melakukan sosialisasi ini dalam rangka mengejar waktu lantaran akan memasuki tanggal 1 Agustus yang dijadwalkan sebagai masa pendaftaran.
“Bagaimana partai politik mau mendaftar kalau KPU belum melakukan sosialisasi. Maka mau tidak mau, sebelum tanggal 1 kita lakukan,” akunya.
Di mana dirinya menyebutkan bahwa data ganda ini berpeluang terjadi baik di sekup internal maupun eksternal.
Baca Juga:Guntur Armani, Atlet Difabel Balikpapan Sabet Emas di Asean Para Games
“Sekarang banyak partai politik yang pecahan dari partai politik induk. Otomatis potensi data ganda di internal itu ada, ganda eksternal pun ada,” ungkapnya.
Sebagai informasi, ia sempat menyebutkan bahwa ada partai politik di Balikpapan ada 18 yang terdiri dari 14 partai politik lama dan 4 partai politik baru.
Ia menjelaskan, hal yang disebut ganda internal ketika satu nama diinput sebagai anggota dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) secara berulang-ulang.