Komisoner KPU Paser Minta Dukungan Pemda Sukseskan Pemilu 2024

Sebelumnya kata Qoyim, KPU Paser telah menjalin pertemuan dengan Bawaslu.

Denada S Putri
Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:13 WIB
Komisoner KPU Paser Minta Dukungan Pemda Sukseskan Pemilu 2024
Komisioner KPU Kabupaten Paser melakukan pertemuan dengan Bupati Paser dr.Fahmi Fadli. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser melakukan pertemuan dengan Bupati Paser Fahmi Fadli dalam rangka meminta dukungan pemerintah daerah (Pemda) setempat  dalam menyukseskan Pemilu serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Paser Abdul Qayyim belum lama ini. Ia mengaku, pihaknya meminta dukungan moral serta anggaran dari Pemda.

“Agar pelaksanaan Pemilu serentak 2024 berjalan lancar,” katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan yang dilakukan KPU Paser kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait.

Baca Juga:KPU Riau Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Politik kepada Pemilih Perempuan

"Kunjungan ini merupakan pertama kepada unsur Forkopimda dalam rangka meminta dukungan pelaksanaan Pemilu 2024," ucapnya.

Sebelumnya kata Qayyim, KPU Paser telah menjalin pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait persiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Lanjutnya, pertemuan dengan Bupati Paser diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan dukungan anggaran terutama untuk kegiatan yang tidak masuk dalam tahapan Pemilu 2024.

"Karena kami tidak memiliki anggaran untuk kegiatan pra tahapan," ucapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan pra tahapan Pemilu sudah berjalan sejak Juni lalu. Pemilu 2024 sudah dipastikan akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pileg), yaitu Pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga:Partai Buruh Sampaikan Keluhan, KPU: Kami Tidak Diskriminatif, Kami Akan Seadil Mungkin

Kemudian pada tahun 2024 pemerintah juga menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati/Wali Kota serentak pada 27 November 2024.

"KPU Paser juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp44,9 miliar untuk pelaksanaan Pilkada," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak