Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, program BPJS Kesehatan gratis sudah diberikan sejak Oktober 2021 lalu. Bahkan katanya, sudah dirasakan manfaatnya oleh 184.271 peserta di Balikpapan melalui program di BPJS Kesehatan.
“Selain itu Pemkot juga mensubsidi biaya iuran aparatur sipil negera sebanyak 25.978 dan non ASN 18.619 sehingga total sekitar 200 ribu peserta dibantu Pemkot Balikpapan,” beber Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa.
Katanya, program jaminan kesehatan yang baik tentu perlu dievaluasi. Utamanya dalam pengendalian kepesertaannya agar benar-benar adil dan tepat sasaran dalam pengendaliam mutunya.
“Diharapkan kita juga dapat bantuan kuota anggaran untuk masyarakat di BPJS kelas 3 melalui provinsi dan kami harapkan bisa nilai angkanya bisa naik tiap tahun,” tuturnya.
Baca Juga:Gas Elpiji 3 Kg Langka, Disdag Balikpapan Bakal Sidak ke Restoran Juga
Berdasarkan hasil rapat dengan BPJS Kesehatan, pihaknya telah meminta kepada masyarakat yang masih menerima tagihan agar mendaftar baru sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui kelurahan.
“Memang ada laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa mereka masih ada yang menerima tagihan dari BPJS Kesehatan. Padahal sudah dimasukkan dalam program penerima bantuan iuran BPJS kelas 3,” katanya.
“Namun ini kasuistik, jadi dengan adanya kasus seperti itu kami memohon berdasarkan arahan dari BPJS Kesehatan kami meminta sebagai solusinya agar masyarakat yang bersangkutan datang saja ke kelurahan untuk mendaftar baru lagi. Jadi kami tidak perlu lagi membongkar-bongkar file lagi,” pungkasnya.