Dua Amplop Tebal Disiapkan Ferdy Sambo untuk Sogok LPSK, Hasto: Itu Bukan Diduga, Memang Terjadi

Ketua LPSK Hasto Atmojo Saroso menyebut ada upaya penyogokan untuk meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:52 WIB
Dua Amplop Tebal Disiapkan Ferdy Sambo untuk Sogok LPSK, Hasto: Itu Bukan Diduga, Memang Terjadi
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. [ANTARA/Muhammad Zulfikar]

SuaraKaltim.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo terus menjadi perhatian publik. Terbaru, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Saroso menyebut ada upaya menyogok lembaganya untuk meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi.

Hasto memastikan bahwa upaya penyogokan tersebut bukan sekedar dugaan, tetapi benar adanya.

"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022).

Hasto merinci peristiwa tersebut terjadi setelah lima hari kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi, yakni pada Rabu (13/7/2022) silam.

Baca Juga:Dalih Lindungi Istri, Ferdy Sambo Nekat Sogok LPSK: Perintahkan Orang Suruhan Bawa 2 Amplop Besar Berisi Uang

Saat itu, LPSK berada di Kantor Propam Polri, saat Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri untuk berkoordinasi dalam kasus kematian Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.

Ia mengemukakan, ada seorang anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.

"Waktu sudah selesai mau pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ujarnya.

Usai disodorkan amplop tebal tersebut, Hasto memastikan amplop yang diduga berisi uang langsung ditolak dan dikembalikan.

Namun, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang tersebut.

Baca Juga:Setelah LPSK, Komnas HAM Juga Batal Periksa Istri Ferdy Sambo Hari Ini

"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," katanya.

Tak lama setelah upaya penyogokan tersebut, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Kamis 14 Juli 2022, mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022.

Namun saat pertemuan tersebut, LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil.

LPSK sendiri sudah dua kali berupaya menemui Putri Candrawathi untuk proses asesmen permohonan perlindungannya. Namun hal itu gagal dilakukan, lantaran kondisinya yang tidak stabil.

Kemudian pada Senin (15/8/2022) depan, LPSK akan memutuskan status Putri, terlindung atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini