SuaraKaltim.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo terus menjadi perhatian publik. Terbaru, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Saroso menyebut ada upaya menyogok lembaganya untuk meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi.
Hasto memastikan bahwa upaya penyogokan tersebut bukan sekedar dugaan, tetapi benar adanya.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Hasto merinci peristiwa tersebut terjadi setelah lima hari kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi, yakni pada Rabu (13/7/2022) silam.
Saat itu, LPSK berada di Kantor Propam Polri, saat Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri untuk berkoordinasi dalam kasus kematian Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
Ia mengemukakan, ada seorang anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.
"Waktu sudah selesai mau pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ujarnya.
Usai disodorkan amplop tebal tersebut, Hasto memastikan amplop yang diduga berisi uang langsung ditolak dan dikembalikan.
Namun, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang tersebut.
Baca Juga:Setelah LPSK, Komnas HAM Juga Batal Periksa Istri Ferdy Sambo Hari Ini
"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," katanya.
- 1
- 2