SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen memberikan dukungan untuk kegiatan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda.
Nromalisasi itu sudah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor belum lama ini.
"Penanganan Karang Mumus menjadi perhatian serius kami. Karena itu provinsi tetap memberikan dukungan pembiayaan. Kita ingin banjir bisa terus kita kurangi, kalau bisa sampai habis. Tidak sempat masuk ke rumah warga dan tidak lama-lama di jalanan airnya. Semua cepat masuk ke sungai karena sungainya sudah normal," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (12/8/2022).
Orang nomor satu di Kaltim itu mengatakan, pihaknya sudah menggelontorkan dana di APBD 2019 sebesar Rp 1,9 miliar dan APBD perubahan sebesar Rp 20 miliar, untuk program pengendalian banjir di Samarinda. Termasuk, untuk pengerukan sungai.
Baca Juga:Pertengahan Agustus Ini IKN Nusantara Groundbreaking
"Total dana untuk pengerukan Gang Nibung, penyempitan aliran sungai di belakang Pasar Segiri dan sejumlah titik lainnya mencapai Rp 21,9 miliar," sebutnya.
Ia meyakini, banjir yang terjadi di Samarinda, salah satunya diakibatkan oleh pendangkalan SKM yang sudah mencapai 75-80 persen. Dengan pengerukan, diharapkan arus air menjadi lancar sehingga air tidak meluap ke pemukiman dan jalan.
Pendangkalan terjadi akibat sebagian masyarakat membuang sampah ke sungai. Bukan hanya sampah rumah tangga, tapi juga kulkas, meja kursi, bahkan ranjang pun disebut dibuang ke sungai.
"Sungai seperti berubah fungsi menjadi tong sampah raksasa," ujarnya.
Hingga 2022, normalisasi SKM Samarinda terus dikerjakan secara bertahap. Bekerjasama dengan Kodam VI Mulawarman, melalui Korem 091/Aji Surya Natakesuma.
Baca Juga:Isran Noor Sebut Samarinda dan Balikpapan Bakal Jadi Triangle Cities IKN Nusantara
Kegiatan di tahun ini menggunakan anggaran total senilai Rp 51 miliar yang bersumber dari 3 pihak. Yakni pemerintah pusat, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.
"Dari pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp 33 miliar," jelasnya.
Selanjutnya, anggaran dari Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) senilai Rp 10 miliar untuk normalisasi. Sementara, alokasi anggaran dari Pemkot Samarinda senilai Rp 8 miliar untuk pembebasan lahan warga.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengakui, saat rapat bersama BWS Kalimantan IV serta Pemkot Samarinda menyepakati normalisasi SKM Samarinda dilakukan untuk segmen Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Nibung.
"Normalisasi SKM dilakukan secara simultan, sambil menunggu 30 rumah yang masih perlu dibebaskan oleh Pemkot Samarinda," jelasnya.
Ia melanjutkan, di saat ini, pihak BWS Kalimantan IV melakukan normalisasi lanjutan berupa penurapan di perbatasan SKM ke arah hilir mengarah ke Jembatan Nibung.
Sedangkan Dinas PUPR Pera Kaltim terus melakukan normalisasi SKM, seraya menunggu pembebasan lahan yang dilakukan Pemkot Samarinda.
"Setelah pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Sidodadi, normalisasi dilanjutkan di Kelurahan Temindung Permai, kemudian Jembatan di wilayah Kelurahan Sidodadi, normalisasi Perniagaan sampai Jalan Tarmidi," pungkasnya.