Catat! Aturan Baru, Belum Booster Penumpang Kapal di Pelabuhan Lok Tuan Wajib PCR

Syarif Hidayat mengatakan, jika tidak menunjukkan bukti telah mendapatkan vaksin booster, penumpang dewasa harus melampirkan hasil tes PCR.

Denada S Putri
Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:41 WIB
Catat! Aturan Baru, Belum Booster Penumpang Kapal di Pelabuhan Lok Tuan Wajib PCR
Ilustrasi keberangkatan KM Binaiya di Pelabuhan Lok Tuan. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) ikut memperbaharui syarat penumpang kapal di Pelabuhan Lok Tuan. Syarat itu mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. 

Dikhususkan kepada perjalanan laut dengan SE Menhub Nomor 78 Tahun 2022, penumpang dewasa diwajibkan telah menerima vaksinasi booster

Koordinator PT PELNI Cabang Samarinda-Bontang Syarif Hidayat mengatakan, jika tidak menunjukkan bukti telah mendapatkan vaksin booster, penumpang dewasa harus melampirkan hasil tes PCR maksimal 3 hari sebelum jadwal keberangkatan.

Begitupun kepada penumpang yang memiliki penyakit komorbit. Selain surat dari dokter juga harus tes PCR terlebih dahulu.

Baca Juga:Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, Wajib Tes PCR Jika Belum Booster

Artinya kebijakan terbaru itu akan berlaku pada jadwal keberangkatan KM binaiya pada Sabtu (20/8) dan Senin (22/8) mendatang.

"Syarat Menhub terbaru penumpang dewasa wajib booster, kalau tidak harus lampirkan hasil tes PCR," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022). 

Masih mengacu pada aturan terbaru, mekanisme keberangkatan penumpang usia 6-17 tahun tidak berubah, dimana yang telah menerima vaksin dosis kedua bisa melampirkan hasil Swab Antigen satu hari sebelumnya. 

Sementara untuk anak usia di bawah 6 Tahun tidak wajib menunjukkan hasil tes Antigen atau PCR. Tetapi, wajib didampingi oleh penumpang dewasa yang telah melewati syarat ketentuan sebelumnya. 

"Semua kriteria yang boleh naik kita ikuti aturan dari Pemerintah Pusat," sambungnya. 

Baca Juga:Satgas Covid-19 Kembali Ajak Masyarakat Lakukan Vaksin Booster: Untuk Membentuk Kekebalan

Diketahui, untuk Minggu depan, KM Egon tujuan Pare-pare akan keluar dari tempat pemeliharaan. Dikabarkan akan melayani pelayaran di Kota Bontang. 

Namun, hingga kini PT Pelni masih menunggu jadwal resmi dari Jakarta. Setelah itu baru bisa dikeluarkan tiket penjualannya. 

"Kami dapat kabar sih KM Egon sudah selesai Docking. Kami menunggu jadwal dan tiket akan di jual kepada masyarakat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini