Ditangkap di Sungai Rangas, Ini Tampang Pencuri Ambulans Milik Pemkab Banjar

Sementara itu barang bukti yang telah diamankan selembar fotocopySTNKdan satu unit mobil eks ambulans.

Denada S Putri
Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Ditangkap di Sungai Rangas, Ini Tampang Pencuri Ambulans Milik Pemkab Banjar
HFB, pelaku pencurian mobil dinas eks ambulans milik Pemkab Banjar. [KanalKalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Pencuri mobil eks ambulans aset Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Banjar akhirnya tertangkap. Tersangka ialah seorang laki-laki berinisial HFB (50) asal Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji, Senin (29/8/2022) siang.

Sat Reskrim Polres Banjar bekerjasama dengan Resmob dan Kamneg Intelkam Polres Banjar membekuk pelaku di Desa Sungai Rangas, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar pada Sabtu (27/8/2022) kemarin. Adapun HFB diciduk dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

“Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Kamneg Intelkam Polres Banjar telah melakukan penyelidikan dan menungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap satu mobil eks ambulans merk Isuzu, warna putih, milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:Perjuangan Sopir Ambulans untuk Antarkan Jenazah Bikin Merinding, Harus Lewati Hutan dan Jalan Gelap Gulita

Setelah melakukan penyelidikan, dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Banjar Ipda Muh Firmansyah, tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Martapura Kota sekitar pukul 20.20 Wita.

“Pelaku berhasil diamankan di Desa Sungai Rangas, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, selanjutnya pelaku dibawa dan diserahkan ke Mapolsek Martapura kota untuk di proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka ialah seorang laki-laki berinisial HFB (50) asal Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Sementara itu barang bukti yang telah diamankan selembar fotocopy STNK dan satu unit mobil eks ambulans dengan nopol dinas DA 359 BB.

Sekadar diketahui, mobil eks ambulans Puskesmas Sungai Tabuk 1 sejak 22 Maret 2021 diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Baca Juga:Viral Ambulans Tak Bisa Lewat Diduga karena Ada Mobil Parkir di Badan Jalan, Warganet: Hidup Elit, Parkir Sulit

“Dan oleh Dinas disimpan atau diparkir di lokasi perkantoran Pemkab Banjar”, lanjutnya.

Kemudian, lanjut Suwarji, terjadi pencurian pada Selasa 16 Agustus 2022 sekitar pukul 24.00 Wita, dilaporkan mobil ambulans Dinkes Banjar hilang diambil maling.

Atas kejadian tersebut pihak Dinas Kesehatan mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta. Kemudian melaporkan ke Polsek Martapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini