SuaraKaltim.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya resmi naik mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Saat ini harga subsidi Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter, naik menjadi Rp10 ribu per liter.
Sementara itu, harga BBM subsidi untuk solar naik dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Menteri Arifin dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, mengatakan untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah juga menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Baca Juga:Harga BBM Resmi Naik Mulai Hari Ini, Eceran Pertalite di Padang Tembus Rp 13.000
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” ungkap Arifin.
Atas kenaikan harga tersebut, sejumlah SPBU di Kota Bontang juga turut melakukan penyesuaian harga. Termasuk di SPBU Koperasi Karyawan PKT.
Pengawas SPBU Kopkar Jufri mengatakan, penyesuaian harga baru telah dilakukan di setiap stasiun sejak pukul 15.00 WITA tadi.
Dirinya mengungkapkan, setidaknya membutuhkan waktu selama 30 menit untuk mengatur penyesuaian harga tersebut. Setelah itu baru pelayanan penjualan kembali dibuka seperti biasa.
"Sudah naik, tadi mulai 15.30 WITA penjualan dengan harga baru," kata Jufri melansir klikkaltim.com jejaring suara.com Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga:Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantuan Tepat Sasaran, Presiden Jokowi Berikan Penjelasannya
Meski harga telah resmi naik, namun pembelian Pertalite di Bontang masih akan menggunakan skema pembatasan.
Adapun pembatasan tersebut yaitu, untuk kendaraan roda dua maksimal membeli Rp 70 Ribu. Sedangkan mobil maksimal membeli dengan harga Rp 400 Ribu.
Menurut Jufri, pasokan Pertalite di wilayah tersebut sebanyak 16 Ton. Sedangkan Pertamax dan solar subsidi masing-masing sebanyak 8 Ton.
"Kalau Pertalite masih ada pembatasan. Begitu juga dengan solar karena di fuel card kan mencantumkan batas maksimal liternya," katanya.