Karena, secara regulasi. Penjualan BBM diluar SPBU hanya ada Pertashop. Untuk itu, harus ada kebijakan yang jelas soal alokasi BBM Subsidi.
"Karena kuota ini sudah dihitung dan dirumuskan oleh ahlinya yaitu BPH Migas, secara angka tentu saja sudah sesuai dengan kebutuhan Kota Bontang," ucap Anita.
Sementara Pemkot Bontang masih menunggu instruksi pengendalian dari pemerintah pusat atau Provinsi. Awal pekan lalu, ada jumlah pembatasan khusus pertalite.
Berdasarkan SE Gubernur no.500/7664/EK Tentang Menjaga Stabilisasi Pasokan Jenis BBM Tertentu (JBT/ Solar) dan BBM Khusus Penugasan (JBK/ Pertalite) Kaltim.
Baca Juga:Dampak Kenaikan BBM, Syahrial Minta Gaji juga Harus Naik: Mana Bisa Kalau Begini Terus!
Didalamnya ada pengaturan jumlah pembelian BBM Pertalite. Untuk kendaraan roda dua umum maksimal Rp 50 ribu per hari. Sementara pembelian khusus roda dua Ojek Online maksimal Rp 100 ribu per hari, dengan menunjukkan kartu keanggotaan sebagai driver Ojek Online (Ojol).
Sedangkan untuk kendaraan roda 4 umum maksimal pengisian Rp 400 ribu per hari. Khusus driver Ojol maksimal Rp 500 ribu per hari.
"Kami akan sosialisasi dan berikan pemberitahuan lagi ke SPBU di Bontang. Sedangkan untuk solar kan sudah ada Fuel Card pembatasan sesuai batas maksimal pembelian," pungkasnya.