ART Asal Jatim Curi Barang Majikannya di Bontang, Kerugian Capai Rp 51 Juta, Polisi Beberkan Modusnya

Saat ini tersangka sudah berada di Mako Polres Bontang.

Denada S Putri
Selasa, 13 September 2022 | 14:35 WIB
ART Asal Jatim Curi Barang Majikannya di Bontang, Kerugian Capai Rp 51 Juta, Polisi Beberkan Modusnya
Tersangka H ditangkap tim Rajawali Polres Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Sat Reskrim Polres Bontang bekerja sama dengan Polres Bangkalan, Madura meringkus tersangka pencurian dengan modus Asisten Rumah Tangga (ART), Sabtu (10/9/2022). 

Tersangka merupakan perempuan berinisial H (46). Dia ditangkap di kampung halamannya saat bersembunyi di rumah anaknya di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, ada 2 lokasi pencurian yang dilakukan pada Agustus 2022 lalu. 

Pertama, terjadi pada 17 Agustus lalu di Jalan Muhammad Effendi Kelurahan Belimbing. Tersangka berprofesi sebagai ART yang mencuri barang milik majikannya. 

Baca Juga:5 Fakta Ormas Batalyon 120, Jadi Sorotan usai Markasnya Digerebek Polisi

Dari TKP pertama tersangka berhasil mengambil telepon genggam merek Samsung A9 dan 2 buah jam tangan mewah. Dari situ korban mengalami kerugian materil Rp 16 juta. 

Kemudian TKP kedua di Jalan Cendana, Kelurahan Belimbing Senin (22/8/2022) BTN PKT. Barang bukti total emas antam seberat 30 gram, telepon genggam, BPKB motor dan Mobil, serta jam tangan. Dari situ, korban mengalami kerugian materil sekira Rp 35 juta. 

"Kami berbekal informasi dari saksi. Kalau tersangka pernah ingin menjual HP ke saksi. Setelah itu diketahui identitas tersangka dan ditangkap di Bangkalan Jatim," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (13/9/2022). 

Berdasarkan pengakuan tersangka, modus operandinya memanfaatkan kelengahan pemilik rumah. Saat dalam kondisi senggang, barulah tersangka melancarkan aksi mencuri. 

Tersangka  terpaksa melakukan tindak pencurian karena terdesak kondisi ekonomi. Apalagi, sang anak membutuhkan biaya melahirkan dengan operasi cesar.

Baca Juga:Polisi Terjunkan Raisa Amankan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Buruh dan Mahasiswa

Namun, kini polisi masih terus mendalami. Barangkali ada TKP lain. Apalagi, saat ini ada dua TKP yang mendapat kerugian akibat pencurian yang dilakukan tersangka. 

"Dia terpaksa mencuri. Tetapi kan ada dua TKP kami terus kembangkan siapa tau ada tempat lainnya. Modus bekerja ART secara freelance," sambungnya. 

Saat ini tersangka sudah berada di Mako Polres Bontang. Polisi menjerat Pasal 363 KUHPidana.

"Ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini