Di Bontang, Wacana Pembatasan Pembelian Pertalite Bagi Pengendara Masih Disusun: Ada Revisinya Baru Bisa Diatur

Untuk sementara ini Pertamina masih meminta petugas SPBU agar mencatat nomor polisi.

Denada S Putri
Kamis, 15 September 2022 | 07:30 WIB
Di Bontang, Wacana Pembatasan Pembelian Pertalite Bagi Pengendara Masih Disusun: Ada Revisinya Baru Bisa Diatur
Antrean di SPBU Jalan MT Haryono. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Wacana pembatasan pembelian Pertalite bagi pengendara tengah disusun di Bontang. Ke depan seluruh SPBU Bontang harus menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sesuai kuota ke tiap kendaraan. 

Namun, rencana ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191/2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. 

Untuk sementara ini Pertamina masih meminta petugas SPBU agar mencatat nomor polisi (Nopol) setiap kendaraan dengan sistem Elektronic Data Capture (EDC). 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria mengatakan, tujuan pencatatan agar setiap kendaraan bisa terdata. 

Baca Juga:PNS Tendang Pengendara Motor di Sinjai Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penganiayaan Anak

"Kalau sudah ada revisinya baru bisa diatur penerapan pembatasan jenis kendaraan apa saja yang tidak boleh mengisi pertalite," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (15/9/2022). 

Ia mengaku, Pertamina tengah mempelajari skema penjualan di tiap SPBU. Tujuannya, untuk melihat apakah pengendara yang mengantre dinilai wajar.

"Antre per hari mencapai puluhan liter bisa mendapat pertalite hanya dengan menggunakan motor," sebutnya.

Dari pantauan jaringan media ini, 3 SPBU di tengah kota sudah menerapkan pendataan melalui alat operator. Dengan adanya tambahan tugas pencatatan, jam bergantian antrean sedikit terhambat karena harus diisi masing-masing kendaraan. 

Salah seorang Operator di SPBU Akawy Jalan MT Haryono mengaku, dalam sehari tercatat ada ratusan motor yang terdata. Bahkan untuk kuota pembelian juga sudah dibatasi.

Baca Juga:Benarkah Pertalite dan Pertamax Akan Dihapus? Berikut Penjelasannya

Dimana, setiap kendaraan bermotor hanya bisa mengisi maksimal Rp 50 ribu, dan kendaraan roda 4 maksimal Rp 400 ribu. 

"Cukup lama delay waktunya kalau biasa kan tidak dicatat. Sekarang harus dicatat satu per satu makanya sedikit lambat pelayanannya," ucap salah seorang operator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini