SuaraKaltim.id - Kelurahan Tanjung Laut Indah melaksanakan pemilihan kembali untuk Ketua RT 08 pada Minggu (18/9/2022) malam. Hal itu dilakukan setelah Ketua RT wilayah tersebut, sebelumnya ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika.
Lurah Tanjung Laut Indah Nurfaidah mengatakan, pergantian ini dilakukan setelah oknum RT tersangkut masalah pidana. Walhasil, oknum RT 08 sebelumnya berinisial A dipecat.
Pemecatan itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Pemilihan diikuti oleh masyarakat RT 08 yang berjumlah sekira 62 Kepala Keluarga. Terdapat dua kandidat yang dipilih secara voting. Hasilnya Lilis Kardila berhasil menang dengan perolehan suara 39. Sementara calon lain Fadli Rusli meraup suara 26.
Baca Juga:Nasib Oknum Satpol PP Usai Viral Peras Pengamen Angklung Jalanan, Kini Berakhir Dipecat
"Karena dia tersangkut kriminal kami pecat. Sekarang ini langsung dilakukan pemilihan ulang untuk menggantikan A karena terlibat peredaran narkoba," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (19/9/2022).
Dia berpesan agar Ketua RT lainnya selalu menjadi pedoman dan contoh sebagai masyarakat yang baik dan taat terhadap norma kebaikan.
Dengan begitu, masyarakat bisa mencontoh dan bersama-sama memerangi serta memberantas narkoba di lingkungan masing-masing.
"Jujur saya memang sangat kecewa. Harusnya RT jadi contoh yang baik," sambungnya.
Diharapkan dengan kepemimpinan baru di RT 08 Kelurahan Tanjung Laut Indah dapat kembali melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Pengakuan Roro Fitria Depresi Selama Menikah: Alami KDRT, Diselingkuhi Hingga Nekat Ingin Bunuh Diri
"Harus lebih cekatan ketua RT yang terpilih. Massa bakti hanya melanjutkan saja dari RT sebelumnya," pungkasnya.