Sempat Berhenti Sebulan, Tambang Ilegal di KM 17 Poros Bontang-Samarinda Kembali Aktif

Padahal, instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit memerintahkan untuk memberantas tindak perjudian, narkoba, pungutan liar, dan tambang ilegal.

Denada S Putri
Selasa, 20 September 2022 | 07:30 WIB
Sempat Berhenti Sebulan, Tambang Ilegal di KM 17 Poros Bontang-Samarinda Kembali Aktif
Aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan, KM 17, Jalan Poros Bontang-Samarinda. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Sempat terhenti selama sebulan, aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) kembali beroperasi. 

Berdasarkan informasi yang diterima jaringan media ini, aktivitas tambang ilegal itu sempat terhenti pada pertengahan Agustus kemarin. 

Padahal, instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit memerintahkan untuk memberantas tindak perjudian, narkoba, pungutan liar, dan tambang ilegal. 

Informan jaringan media ini yang bertempat tinggal di KM 17 Poros Bontang - Samarinda mengatakan, aktivitas tambang ilegal kembali berjalan pada Jumat (16/9) lalu. 

Baca Juga:Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Kantor PT Adijaya Karya Makmur di Lokasi Tambang Emas

Dengan kembali aktifnya praktik pengerukan emas hitam itu membuat masyarakat terganggu. Misalnya akses jalan utama yang dipadati kendaraan pengangkut batu bara dari KM 17.

"Tambang ilegalnya kembali beroperasi lagi itu per Jumat lalu," kata Ilham--nama samarannya--dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (20/9/2022). 

Mengkonfirmasi hal itu, Kepala Desa Danau Redan Sabri, memilih irit berbicara saat ditanya aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut. 

"Saya tidak tahu kalau ada lagi beroperasi. Kalau ilegal kan tidak berizin pastinya kenapa tidak ditangkapi," ucapnya. 

Dirinya mengaku, tidak ingin memposisikan diri menerima atau menolak. Karena informasi yang diterima, lokasi tambang berada di tanah masyarakat yang mengizinkan aktivitas tersebut. 

Baca Juga:Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura Minta Polisi Tangkap Perusak Kantor PT AKM

Selanjutnya, secara pelaporan pihak Kecamatan Teluk Pandan pun sudah mengadukan hal itu kepada Pemerintah Kabupaten Kutim. Tetapi tidak kunjung di respons. Menurutnya, cukup lah sudah mereka yang melaporkan. 

Bahkan beberapa waktu lalu ada juga sidak dilakukan Anggota DPRD Provinsi Kaltim yang datang dan membawa tim untuk menghentikan aktivitas pertambangan tersebut. 

"Saya juga mendapat keluhan pada aktivitas tambang yang diduga ilegal sebelumnya. Mereka terganggu pada pasokan air bersihnya," sambungnya. 

Desa Danau Redan juga memiliki forum membahas keluhan masyarakat tersebut. Dari forum itu lah yang akan menjembatani solusi keluhan masyarakat. 

"Ini sebenarnya masyarakat ada yang nolak tetapi ada juga yang setuju. Makanya ada forum itu. Informasinya penambang akan siap membuat tampungan air bersih," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak