Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Ditutup Polisi: Padahal Sudah Sempat Berhenti

Jajaran Kecamatan sudah melaporkan kejadian itu ke Pemkab Kutim.

Denada S Putri
Rabu, 21 September 2022 | 19:40 WIB
Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Ditutup Polisi: Padahal Sudah Sempat Berhenti
Polres Kutim menutup aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Polres Kutai Timur (Kutim) menyetop aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan tepatnya di Kilo Meter Poros Bontang-Samarinda. Kabar itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Made, pada Rabu (21/9/2022). 

Perwira 2 balok itu mengaku, sudah memasang larangan aktivitas tambang dengan plang. Penutupan itu juga melibatkan personil Polri dan TNI. Bahkan, saat melakukan penutupan terlihat ada tumpukan batu bara ditempat tersebut.

"Setelah ada aktivitas penutupan kami akan pantau terus," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com. 

Bahkan jika didapat ada aktivitas beroperasi polisi akan menindak dan menangkap oknum yang diduga mengeruk emas hitam tanpa ada izin. 

Baca Juga:Punya Mobil Mewah, Penjual Nasi Pinggir Jalan Ngaku Miskin dan Tetap Pamer Dapat Bantuan Pemerintah

"Pasti kalau ada kita akan tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.

Dugaan aktivitas tambang ilegal itu sebelumnya dikeluhkan masyarakat Desa Danau Redan sejak Jumat (16/9/2022) lalu. 

Padahal, sudah sempat berhenti selama satu bulan. Mayoritas keluhan dikarenakan, menghambat aktivitas masyarakat terkait jalan umum yang tampak seperti jalan hauling. Setiap hari mereka harus berdampingan dengan haluan truk bermuatan batu bara. 

"Aktivitas tambang kembali beroperasi. Padahal sudah sempat berhenti sebulan lalu," ucap warga yang enggan disebutkan namanya. 

Dikonfirmasi sebelumnya juga Kepala Desa Danau Redan Sabri menyatakan, aktivitas tambang ilegal sudah tidak asing di telinganya. 

Baca Juga:Seorang ASN di Minahasa Selatan Ditangkap Polisi, Terlibat Pencurian Sepeda Motor di Kota Manado

Meski begitu, Sabri mengaku sudah pernah melakukan pembahasan dalam forum penyelesaian antara warganya. Karena, informasi yang ia terima aktivitas mereka sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan.

Bahkan, warga sudah pernah melaporkan aktivitas itu ke pihak Kecamatan Teluk Pandan. Bahkan jajaran Kecamatan sudah melaporkan kejadian itu ke Pemkab Kutim. 

Di samping itu, Camat Teluk Pandan juga telah melaporkan kepada Pemkab Bupati. Menurutnya, hal itu sudah cukup mewakili. Sehingga pihaknya tidak membuat laporan.

"Jadi tidak perlu lagi melaporkan. Soal keluhan warga juga sudah ditampung melalui forum terkait pemenuhan air bersih," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini