SuaraKaltim.id - Tambang ilegal batu bara yang terjadi di Jalan Poros Bontang-Samarinda semakin marak. Melihat hal itu Polda Kaltim berikan peringatan atas aktivitas yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat itu.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pemberantasan tambang ilegal juga merupakan atensi dan instruksi langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Tambang ilegal akan kita tertib kan. Kami warning karena efeknya banyak mendapat keluhan masyarakat," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).
Dilanjutkan Perwira Tinggi Bintang Dua itu, beberapa kasus sudah diungkap Polda Kaltim. Kemarin, baru ada pengungkapan aktivitas tambang ilegal yang berada di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Baca Juga:Sempat Berhenti Sebulan, Tambang Ilegal di KM 17 Poros Bontang-Samarinda Kembali Aktif
Ia melanjutkan, 4 tersangka diringkus sekaligus dengan pemodalnya. Selain itu, ada juga pengungkapan di Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).
"Kami sudah tertibkan mereka yang melakukan aktivitas tambang ilegal. Baik di kawasan IKN baru, dan Samboja," sambungnya.
Terakhir, ia berpesan kepada masyarakat Kota Bontang yang melihat dan menyaksikan adanya aktivitas tambang ilegal, bisa langsung melaporkan ke polisi setempat.
"Kalau ada di kawasan hukum Polres Bontang bisa dilaporkan ke Kapolresnya. Saya rasa ini menjadi atensi kita bersama," pungkasnya.
Baca Juga:Polda Kaltim Bongkar 3 Praktik Tambang Ilegal, Tersebar di Paser, Kukar dan Berau