Kasus DBD Paling Tinggi Ada di 4 Daerah Ini, Kaltim Masuk Salah Satunya

Ia mengungkapkan, penambahan kasus berasal dari 64 kabupaten/kota di 4 provinsi.

Denada S Putri
Senin, 26 September 2022 | 20:41 WIB
Kasus DBD Paling Tinggi Ada di 4 Daerah Ini, Kaltim Masuk Salah Satunya
Positif terinfeksi demam berdarah. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan warga agar waspada kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di masa musim pancaroba.

Pasalanya, berdasarkan catatan dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), sejak Januari kemarin hingga Minggu ke 36, kasus DBD dilaporkan sebanyak 87.501 kasus dengan 816 kasus kematian.

“Secara umum terjadi peningkatan kasus Dengue. Kasus paling banyak terjadi pada golongan umur 14-44 tahun sebanyak 38,96 persen dan 5-14 tahun sebanyak 35,61 persen,” kata Dirjen P2PM Maxi Rein Rondonuwu dalam siaran persnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).

Ia mengungkapkan, penambahan kasus berasal dari 64 kabupaten/kota di 4 provinsi. Di antaranya Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga:BMKG Stasiun Balikpapan Hari Ini Deteksi 75 Titik Panas di Kaltim

Kabupaten/Kota yang mencatat kasus DBD tertinggi ialah, Kota Bandung dengan 4.196 kasus, Kabupaten Bandung sekitar 2.777 kasus, Kota Bekasi dengan 2.059 kasus, Kabupaten Sumedang sekitar 1.647 kasus, dan Kota Tasikmalaya dilaporkan sebanyak 1.542 kasus.

Pihaknya terus melakukan upaya pengendalian dan pencegahan yang masif serta simultan dengan melibatkan seluruh pihak. Baik tingkat pusat maupun daerah.

Pada 6 September lalu, Kemenkes telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, meminta agar Dinas Kesehatan (Diskes) meningkatkan kewaspadaan dengan aktif melakukan pengendalian Dengue lebih dini.

Yakni dengan melakukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di tempat–tempat umum dan institusi untuk mencapai Angka Bebas Jentik > 95 %.

“Gerakan ini sebaiknya dilakukan sebelum masa penularan atau peningkatan kasus terjadi,” ujar Dirjen Maxi.

Baca Juga:Waspada! Memasuki Pergantian Musim, Kasus DBD di Indonesia Alami Peningkatan

“Pelaksanaanya bisa dilakukan pada titik terendah untuk menekan peningkatan kasus atau Kejadian Luar Biasa (KLB) pada saat musim penularan atau musim penghujan.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini