- Fotokopi ijazah pendidikan dijenjang sebelumnya (Khusus S2 );
- Menggunakan Map berwarna hijau untuk Diploma, dan Warna orange untuk jenjang Magister.
D. Ketentuan Khusus:
- Untuk pemohon bantuan Prestasi mempunyai Nilai KHS dengan Indeks Prestasi paling rendah 3,00 ( tiga koma nol nol ) untuk program eksakta dan 3,25 ( tiga koma dua puluh lima ) untuk program non eksakta;
Baca Juga:3 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Mengikuti Student Exchange Luar Negeri
- Persyaratan pemberian bantuan stimulan biaya belajar bagi mahasiswa Diploma (D3) Prestasi adalah minimal sudah semester II dan maksimal semester V ;
- Bagi mahasiswa Sarjana (S1) Prestasi adalah minimal sudah semester II (dua) dan maksimal semester VII (delapan) dimana masing-masing program dimaksud wajib melampirkan Nilai KHS ;
- Untuk pemohon bantuan penulisan Tugas Akhir (TA) bagi mahasiswa Diploma (D1,D2 dan D3) sudah menduduki semester terakhir dengan ketentuan :
D1 maksimal semester III (tiga)
D2 maksimal semester V (lima)
Baca Juga:Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Indonesia Bangkit
D3 maksimal semester VII (tujuh)