SuaraKaltim.id - Setelah sempat tertahan sejak awal tahun, dana hibah non tahapan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akhirnya dicairkan.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan, dana hibah non tahapan di 2022 hanya cairkan sebesar Rp 450 juta. Jumlah tersebut jauh dari total pengajuan yang diajukan oleh KPU Kota Balikpapan yakni sebesar Rp 1,6 miliar.
“Untuk hibah di 2022, tergantung pelaporan untuk hibah di 2021. Karena di 2022 ini dicairkan hanya Rp 450 juta dari pengajuan sebesar Rp 1,6 miliar. Hal itu karena laporan yang dianggap lengkap untuk penggunaan dana hibah di 2021 itu hanya 410 juta,” katanya, Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/10/2022).
Ia menjelaskan, pada dasarnya, KPU Balikpapan memiliki 3 sumber dana. Yang pertama berasal dari APBN yang dipergunakan untuk membayar gaji karyawan dan operasional lain-lain.
Lalu, juga ada hibah pemilu yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada. Kemudian di luar itu ada hibah non tahapan yang dialokasikan dari APBD Kota Balikpapan.
“Kita biasa menerima setiap tahun itu rutin Rp 1,6 miliar untuk pembayaran air listrik dan lainnya. Tapi kita syukuri aja,” ujarnya.
Ia menuturkan dana hibah non tahapan yang cair dipergunakan untuk membiayai pembiayaan BBM dan operasional lainnya, meskipun masih jauh dari besaran pengajuan yang diajukan.
“Kita syukuri aja kita bisa bayar listrik bisa membiayai BBM teman-teman dan juga memperbaiki atap bocor,” ungkapnya.